Demokrasi, Sistem Batil Anti Kritik

Oleh: Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSa Media News–Demo besar terkait #KawalPutusanMK, pada Kamis, 22 Agustus 2024 lalu, menyisakan pilu. Kericuhan yang terjadi menyisakan tragedi. Salah satunya yang dialami Andi, seorang mahasiswa Universitas Bale Bandung.

 

Andi terkena lemparan batu saat tergabung dalam barisan demo mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-Undang Pilkada di depan kantor DPRD Jawa Barat (kompas.id, 24-8-2024). Saat ini, Andi masih dalam masa perawatan di Rumah Sakit Cicendo Bandung. Keadaannya pun memprihatinkan. Bahkan dikabarkan, penglihatannya terancam rusak.

 

Masih dalam kasus yang sama, kericuhan pun terjadi di tengah demo di depan Gedung MPR/DPR. Pagar gedung wakil rakyat ini pun berhasil dirobohkan. Para demonstran mengamuk dan melempari para polisi dengan batu. Gas air mata pun disemprotkan ke berbagai arah hingga massa akhirnya berhamburan (kabar24.bisnis.com, 22-8-2024). Banyak massa yang menjadi korban tindakan represif aparat.

 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap terdapat banyak tindakan represif aparat keamanan saat aksi mahasiswa Kawal Putusan MK di beberapa wilayah. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur menyatakan, terdapat puluhan tindakan represif, intimidasi, hingga kekerasan yang dialami massa aksi. Isnur pun menyorot beberapa kasus represif aparat di Semarang, Makassar, Bandung, dan Jakarta (tempo.co, 25-8-2024).

 

Terkait hal tersebut, Guru Besar UGM, Prof. Koentjoro menilai pihak kepolisian yang tersebar di berbagai wilayah, tidak kompak menunaikan tugasnya. Banyak ditemukan tindakan represif, namun ada juga timdakan kepolisian yang lebih humanis sehingga aksi massa dapat dikendalikan (tempo.co, 25-8-2024).

 

Refleksi Sistem Batil

 

Berbagai pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan negara, tidak bisa dianggap wajar. Semua fakta ini menciptakan gelombang unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan masyarakat. Sebetulnya segala bentuk unjuk rasa dan kekecewaan masyarakat merupakan kritik sosial yang digemakan oleh mayoritas suara rakyat. Namun sayang, gelombang kritik ini justru disikapi dengan tindakan represif yang cenderung membahayakan dan mengobarkan amarah massa.

 

Fakta ini menunjukkan sejatinya demokrasi tidak menyediakan ruang kritikan dan koreksi dari rakyat. Semestinya negara mampu menyajikan ruang dialog yang ramah massa. Pemerintah secara obyektif menerima utusan dari masyarakat, dibicarakan baik-baik dan tidak mengabaikannya. Sehingga amarah dan emosi masyarakat mampu terkendali.

 

Sayangnya, ini tanah demokrasi. Sistem yang terlahir dari pemikiran manusia yang lemah. Pemikiran lemah ini tentu akan melahirkan beragam kebijakan yang juga melemahkan kehidupan. Kebijakan keliru sekaligus tidak manusiawi yang sama sekali tidak menilik kepentingan rakyat.

 

Segala bentuk kebijakan yang terlahir dalam sistem demokrasi adalah kebijakan yang mendasarkan pada keuntungan materi semata dengan melalaikan kepentingan masyarakat. Visi misi perubahan dalam sistem demokrasi sama sekali tidak menjanjikan harapan. Semua harapan terkait kesejahteraan, keamanan dan kepemimpinan amanah, hanya mimpi dan ilusi yang tidak akan pernah terwujud nyata.

 

Mengingatkan Penguasa dalam Paradigma Islam

 

Salah satu mekanisme untuk menjaga agar pemerintah tetap berada di jalan hukum syarak. Mekanisme muhasabah lil hukam, yakni mengingatkan penguasa saat penguasa jauh dari prioritas utamanya, yakni melayani rakyat, semestinya menjadi alarm pengingat. Pemerintah memberikan ruang ramah kritik agar senantiasa saling mengingatkan. Dalam sistem Islam, mekanisme tersebut diatur dalam lembaga negara seperti Majelis Ummah dan Qadli madzalim. 

 

Majelis Ummah merupakan lembaga perwakilan umat. Tugasnya mengingatkan penguasa dan meminta pertanggungjawaban setiap kebijakan penguasa dalam penerapan hukum Islam.

 

Rasulullah saw bersabda pada Umar dan Abu Bakar, “Apabila kalian berdua telah bersepakat dalam suatu urusan yang dimusyawarahkan, maka aku tidak akan menyalahi (menentang) kalian berdua.”

 

Sedangkan Qadhi Mazhalim, yakni pengadilan yang lebih tinggi dari kekuasaan hakim dan muhtasib. Qadhi mazhalim bertugas untuk memeriksa kasus pelanggaran yang dilakukan para penguasa terhadap rakyatnya. Dan inilah fungsi kontrol dan kritik masyarakat mampu ditampung dan langsung disampaikan kepada khalifah.

 

Khalifah akan menghukumi seluruh masalah dengan menyandarkan pada hukum syarak. Khilafah dapat mencopot pejabat negara yang bermaksiat pada hukum Allah SWT. dan melalaikan kepentingan umat. Dengan demikian keadilan dapat ditegakkan secara adil.

 

Islam menjadikan amar makruf nahi munkar sebagai kewajiban setiap individu, kelompok dan masyarakat. Penguasa pun memahami tujuan adanya muhasabah, yakni tetap tegaknya syariat Allah SWT. di muka bumi. Hanya dengan aturan Allah SWT., akan terwujud negara berkah penuh rahmat yang melimpah. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Wallahualam bissawwab. [ LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis