Ide Feminis, Tak Mampu Ciptakan Keluarga Harmonis

Oleh Siska Juliana

 

 

LenSa MediaNews__ Harta yang paling berharga adalah keluarga
Istana yang paling indah adalah keluarga

Itulah sepenggal lirik lagu yang menggambarkan betapa berharganya nilai sebuah keluarga. Keluarga merupakan hubungan yang dipenuhi cinta dan kasih sayang. Keluarga juga merupakan tempat berlindung dan ternyaman.

 

Akan tetapi, gambaran keluarga harmonis sepertinya tidak dirasakan oleh para korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu seperti yang terjadi pada eks atlet anggar berinisial IN yang dilakukan oleh suaminya (A) di Bogor, Jawa Barat. Berita ini cukup viral sehingga banyak menuai komentar dari masyarakat. (Antara News, 14-08-2024)

 

Anggota Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, Imam Nihai menilai bahwa adanya kasus KDRT disebabkan oleh budaya patriarki yang kuat di Indonesia. Perempuan menjadi objek nasihat, moralitas, dan seksual. Alhasil ketika terjadi permasalahan dalam keluarga, maka perempuan yang disalahkan.

 

Pernyataan tersebut sangat kental beraroma feminisme. Sebab kaum feminisme menganggap bahwa KDRT muncul karena adanya diskriminasi terhadap perempuan. Maka menurut mereka solusi KDRT adalah keluarga yang berkesetaraan dan berkeadilan. Benarkah ini solusinya?

 

Budaya patriarki memosisikan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama di berbagai aspek. Baik itu dalam aspek politik, moral, hak sosial, dan penguasaan properti. Sistem patriarki ini membuat laki-laki memiliki hak istimewa terhadap perempuan.

 

Setelah dicermati, ternyata penyebab KDRT bukanlah budaya patriarki. Itu semua hanyalah asumsi. Menurut laporan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menyatakan bahwa pelaku kekerasan sebagian besar adalah suami yaitu sebanyak 56,3 persen. Penyebabnya adalah perselingkuhan, suaminya cemburu, suami mabuk, masalah pekerjaan, impitan pekerjaan yang dialami suami atau istri, dan pemicu lainnya.

 

Fakta tersebut menguatkan bahwa akar masalah KDRT bukanlah budaya patriarki. Sesungguhnya berbagai kekerasan yang terjadi pada perempuan baik di lingkungan keluarga, tempat kerja, atau di mana pun, merupakan bukti bahwa tidak adanya perlindungan pada perempuan.

 

Kapitalisme sekuler yang berkembang di tengah umat, menyebabkan kaum muslim kehilangan gambaran tentang kehidupan Islam yang seutuhnya. Kapitalisme sekuler telah menggeser aturan Allah dengan akal manusia yang lemah dan terbatas. Alhasil, lahirlah ide feminisme yang seolah menjadi angin segar bagi para perempuan.

 

Perempuan didorong untuk bekerja, sehingga melupakan tugas utamanya sebagai ibu pendidik generasi dan pengatur rumah tangga. Alih-alih membawa perempuan pada kesejahteraan, malah kerusakan keluarga makin terasa.

 

Jelas sekali bahwa akar permasalahan maraknya kekerasan terhadap perempuan adalah sistem kapitalis sekuler yang diterapkan saat ini. Sistem ini tidak mampu memberikan solusi atas kerusakan yang ada di tengah masyarakat.

 

Oleh karena itu, dibutuhkan solusi sistemis untuk menyelesaikan seluruh permasalahan ini. Jika kaum muslim menyadari dan memahami Islam secara menyeluruh (kafah), maka Islam merupakan jawaban atas setiap permasalahan yang dialami umat manusia. Kita tinggal mengikuti aturan Allah Swt., Sang Pencipta dan Pengatur.

 

Islam sebagai din yang sempurna sangat melindungi umatnya. Menurut Al-Qur’an dan Hadis, Islam senantiasa memberi perlindungan bagi agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta. Hal ini akan terwujud jika Islam diterapkan secara sempurna.

 

Islam sangat menjaga kehormatan perempuan. Islam memiliki seperangkat aturan untuk menjaga kehormatan perempuan, di antaranya:

Pertama, keharusan meminta izin ketika memasuki kehidupan khusus orang lain. Tujuannya agar auratnya tidak terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram (lihat QS. An-Nur: 27).

 

Kedua, Islam mewajibkan perempuan menutupi seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan, serta memakai pakaian sempurna ketika keluar rumah. Mereka wajib memakai kerudung (lihat QS. An-Nur: 31) dan jilbab (lihat QS. Al-Ahzab: 59)

 

Ketiga, perempuan wajib ditemani mahramnya ketika safar lebih dari sehari semalam. Rasulullah saw. bersabda,

Tidak halal wanita yang mengimani Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan sehari semalam, kecuali bersama mahramnya.”

Negara juga berperan dalam menjaga keamanan bagi seluruh rakyatnya, baik laki-laki maupun perempuan tanpa ada diskriminasi.

 

Telah jelaslah bahwa Islam menetapkan keamanan bukan hanya tugas individu dan keluarganya saja, melainkan juga masyarakat dan negara. Kekerasan terhadap perempuan dapat terselesaikan dengan adanya tiga pilar, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan negara yang menerapkan hukum Islam.

 

Dengan demikian, kesetaraan yang digaungkan kaum feminis bukanlah solusi permasalahan KDRT. Hanya dengan Islam, yang mampu menghantarkan kita pada kemuliaan hidup di dunia dan akhirat. Wallahu’alam bishshawab.

Please follow and like us:

Tentang Penulis