Selamatkan Generasi, Bentuk Kemerdekaan Hakiki

Oleh: Ida Paidah, S.Pd

 

LenSa MediaNews__ Puluhan ibu dari berbagai Majelis Taklim menghadiri kajian rutin di Masjid Bani Kanti, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Ahad, 25 Agustus 2024. Kajian yang diselenggarakan oleh Mustami (Muslimah Pecinta Majelis Ilmu) mengangkat tema ‘ Selamatkan Generasi, Bentuk Kemerdekaan Hakiki’.

 

Kajian ini untuk menyampaikan kepada para muslimah tentang kondisi terkini yang terjadi di tengah kehidupan umat. Seperti halnya belum lama ini, presiden Jokowi telah mengesahkan PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Dalam pasal 103 ayat (4) tertulis bahwa pelayanan kesehatan reproduksi selain meliputi deteksi dini penyakit, pengobatan, rehabilitasi dan konseling termasuk didalamnya penyediaan alat kontrasepsi untuk warga usia sekolah dan remaja.

 

Keputusan ini tentu menuai polemik tajam di tengah masyarakat. Sebab, pelayanan kesehatan reproduksi memungkinkan terjadinya pergaulan bebas di kalangan remaja. Dengan kata lain, saat ini sudah terjadi normalisasi perzinaan, yang berakibat naiknya angka kehamilan di luar pernikahan, aborsi, dan penularan penyakit menular seksual HIV/AIDS.

 

Hal ini tentu sangat berbahaya dan dapat merusak potensi generasi muda. Generasi yang rusak akan menghancurkan suatu bangsa. Pasal kesehatan terkait syariat seharusnya mengikuti aturan agama, bukan dipandang sebagai sekadar persoalan kesehatan.

 

Ibu Ika Rufiani Wijayanti,S.Kep.Ners (Kepala bagian Keperawatan dan Kebidanan R.S. Harapan Keluarga) sebagai pemateri pertama, dalam kesempatan ini menuturkan bahaya sex bebas di kalangan remaja. Saat ini perilaku sex bebas di Indonesia, tingkat kasusnya semakin tinggi, semakin muda pelakunya, semakin parah bentuk dan intensitasnya, semakin luas sebaran kasusnya, dan makin besar dampak kerusakan.

 

Seperti yang dituturkan oleh kepala badan BKKBN, dr. Hasto Wardoyo yang menyoroti umur rata rata yang melakukan hubungan sex pada remaja. Ia menyebutkan bahwa hubungan sex remaja pada usia 15 – 19 tahun semakin meningkat. Ini mengambarkan bagaimana kebebasan hidup para remaja semakin meninggi tanpa memikirkan akibat dan derita yang akan ditanggung.

 

Dampak sex bebas pranikah:
1. Dampak pada fisik (penyakit psikis dan penyakit kelamin):
Pada ibu, terganggunya kesehatan reproduksi, seperti kanker leher rahim. Sedangkan pada anak dapat terjadinya kelahiran premature dan stunting. Sehingga mengakibatkan pola asuh yang salah pada anak karena adanya depresi

2. Dampak sosial:
berkurangnya interaksi dengan teman sebaya, putus sekolah, membatasi kemampuan belajar

3. Dampak perekonomian:
kemiskinan, pekerja di bawah umur, memperburuk kemiskinan lintas generasi

4. Dampak keagamaan:
adanya pelanggaran terhadap nilai dan norma agama.

 

Ibu Unung A. Kurniati, S.S (Pembina MT Muslimah Pecinta Majelis Ilmu dan MT Lentera Qur’an) sebagai pemateri kedua, memberikan pemaparan tentang hakekat kemerdekaan yang hakiki akan membawa keberkahan hidup untuk seluruh umat manusia. Apa bentuk kemerdekaan hakiki itu ?

 

Menurut KBBI, merdeka merupakan kebebasan untuk memiliki hak dan hak-hak dasar sebagai manusia. Sedangkan dalam pandangan Islam merdeka adalah sebagaimana dijelaskan dalam QS Ibrahim: 1 yang artinya : “ Alif Lam Ra (inilah adalah) kitab yang kami turunkan padamu (Muhammad) agar engkau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb-mu, yaitu menuju jalan tuhan yang Mahaperkasa dan Maha Terpuji. “

 

Dapat disimpulkan, hakekat merdeka adalah:
1. Menjadi hamba bagi Allah (Al-Khalik, Al-Mudabbir)
2. Tunduk, patuh dan taat pada aturan Allah SWT (QS.8: 24)
3. Beramal untuk kehidupan akhirat

 

Kini pertanyaannya, sscara hakiki apakah kita sudah merdeka? Sebab pada faktanya, saat ini manusia berada dalam problematika pergaulan yang sangat kompleks seperti zina, LGBT, inses, pedofillia dll. Maka jika ditambah adanya PP no.28 tahun 2024 dikhawatirkan semakin menambah kerusakan.

 

Biang dari semuanya itu adalah diterapkan sistem sekularisme – pluralisme, yang memisahkan aturan agama dengan kehidupan hingga melahirkan kerusakan generasi dan peradaban yang rendah.

 

Ustazah menjelaskan bagaimana aturan Islam dapat menyelamatkan generasi. Bahwa gambaran masyarakat Islam, penuh kesucian, kehormatan, mewujudkan ketenangan dan kelestarian jenis manusia. Landasan berpikir datang dari akidah Islam. Pandangan Islam terhadap hubungan pria dan wanita berupa pemisahan kehidupan pria dan wanita dan hubungan yang ada untuk melestarikan jenis manusia. Maka untuk mewujudkan kehidupan seperti itu, dibutuhkan solusi yang hakiki berupa kembali penerapan sistem Islam secara sempurna sebagaimana yang pernah ada di massa Rasul dan kekhilafahan.

 

Melalui penerapan Islam secara kaffah oleh negara, akan terwujud ketakwaan individu, kepedulian masyarakat dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Negara memiliki peranan, salah satunya dalam pengaturan media massa. Media massa terikat dengan kewajiban memberikan pendidikan , menjaga akidah, dan kemulian akhlak serta menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat.

 

Islam sebagai sistem kehidupan memiliki aturan sempurna, yaitu aturan berasal dari Allah yang Mahakuasa. Maka dalam pemerintahan Islam, tidak akan mengeluarkan peraturan yang akan memunculkan keburukan dan kerusakan. Bahkan sebaliknya, dengan terwujud keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, dari sisi individu, masyarakat dan negara.

 

Ustazah menutup kajian dengan kesimpulan bahwa melalui penegakan aturan Allah SWT di dalam kehidupan, maka kita akan mampu menyelamatkan generasi dan meraih kemerdekaan hakiki, berupa kebahagian dunia dan akhirat. Wallahu’alam .

Please follow and like us:

Tentang Penulis