Tak Ada Jaminan Negara, Halal dan Thayyib Ilusi
Lensa Media News, Surat Pembaca- Baru-baru ini ramai di sosial media dengan pembahasan soal banyaknya anak yang melakukan cuci darah di RSCM Jakarta. Penyebab cuci darah diduga akibat gagal ginjal yang disebabkan oleh kebiasaan konsumsi minuman kemasan yang tinggi gula oleh anak anak dalam produk minuman kemasan yang banyak beredar di supermarket dan minimarket. (CNNIndonesia.com, 25/7/2024)
DSA RSCM, Eka Laksmi Hidayati lewat Live akun instagram RSCM official memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut. Pasien bukan hanya berasal dari Jakarta, tapi juga dari luar Pulau Jawa. Eka menjelaskan, tidak semua rumah sakit menyediakan layanan cuci darah atau hemodialisa. Oleh karena itu, banyak pasien yang akhirnya dirujuk ke RSCM hingga terlihat melonjak.
Meski tak ada lonjakan anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, keberadaan kasus ini perlu menjadi perhatian karena sebagian kasus erat kaitannya dengan pola konsumsi yang salah atau tidak sehat, dan ini yang mendominasi faktor penyebab gagal ginjal.
Realita hari ini banyaknya produk berpemanis ditemukan, yang merupakan produk industri makanan minuman di Indonesia. Sayangnya produk tersebut mengandung gula yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan dalam angka kecukupan gizi. Hal ini wajar dalam kehidupan yang diatur oleh sistem kapitalisme, dimana uang menjadi tujuan utama dari proses produksi. Akibatnya abai dengan aspek kesehatan dan keamanan pangan untuk anak, sehingga tidak sesuai dengan konsep makanan halal dan thayyib. Negara telah abai dalam menentukan standar keamanan pangan dan abai dalam memberikan jaminan keberadaan makanan yang halal dan thayyib.
Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan bahan pangan yang halal dan thayyib sesuai dengan perintah syariat. Dalam penerapan syariat Islam, negara juga akan mengontrol industri agar memenuhi ketentuan Islam tersebut. Oleh karena itu negara akan menyediakan tenaga ahli, melakukan pengawasan dan sanksi yang tegas bagi pihak yang melanggar aturan. Negara juga akan melakukan edukasi atas makanan halal dan thayyib ini melalui berbagai mekanisme dengan berbagai sarana untuk mewujudkan kesadaran pangan yang halal dan thayyib.
Nurma Wuriana, S.Psi.
[LM,Hw]