Beban Ganda Korban Pemerkosaan

LenSa Media News–Demi memberikan solusi kepada korban pemerkosaan, pemerintah membuat kebijakan baru yakni membolehkan tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk melakukan aborsi terhadap korban tindak pidana pemerkosaan atau korban tindak pidana kekerasan seksual yang menyebabkan kehamilan.

 

Hal ini diatur dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2023 melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Tindakan aborsi untuk korban pemerkosaan dianggap sebagai solusi, padahal sejatinya ini akan menambah beban korban karena tindakan aborsi meski legal tetap beresiko.

 

Dan yang harus diingat, tetap harus memperhatikan hukum Islam atas aborsi yang haram dilakukan, kecuali ada kondisi-kondisi khusus yang dibolehkan hukum syara. Adanya kasus pemerkosaan di negeri ini sejatinya juga menunjukkan bahwa negara tidak mampu memberi jaminan keamanan bagi perempuan. Bahkan meski sudah ada UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual).

 

Oleh karena itu, negara harus mengupayakan pencegahan dan jaminan keamanan yang kuat atas perempuan. Sayangnya dengan sistem sekuler kapitalis yang diterapkan saat ini, mampukah menjamin keamanan dan kehormatan perempuan?

 

Sedangkan faktanya perempuan dalam sistem sekuler kapitalis justru dieksploitasi dan para laki-laki  kesulitan dalam menghidupi diri sendiri dan keluarganya akibat sulitnya lahan pekerjaan.

 

Islam sangat memuliakan perempuan, memberikan jaminan keamanan dan memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan bagi tindakan kekerasan terhadap perempuan.

 

Sistem Islam juga meniscayakan terbentuknya kepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap Islami) yang menjaga individu berperilaku sesuai tuntunan Islam sehingga dapat mencegah terjadinya pergaulan bebas dan pemerkosaan.

 

Islam juga mewajibkan negara hanya menerapkan sistem Islam termasuk dalam sistem sanksi dan sistem sosial, wajib menjaga dan melindungi perempuan korban pemerkosaan sesuai dengan tuntunan Islam.

 

Sudah selayaknya, sebagai umat Islam, kita menerapkan sistem kehidupan Islam secara sempurna, bukan justru mencampakkannya. Karena dengan keagungan sistem Islam, maka niscaya akan ada jalan yang terang dan solusi yang mantap terhadap segala bentuk permasalahan dalam kehidupan.  Dian Agus Rini, S.E. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis