Alat Kontrasepsi Bagi Remaja, Merusak Masa Depan

LenSa Media News–Tak habis pikir mengawal cara pandang penguasa negeri ini. Niat hati melindungi generasi, yang terjadi malah mengundang kerusakan. Betapa tidak, upaya pemerintah menjaga kesehatan reproduksi anak dan remaja dimanifestasikan dalam bentuk penyediaan alat kontrasepsi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no 17/2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) dan sudah ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat, 26/7/2024 dalam rangka membangun sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia (tempo.co).

 

Kebijakan pemerintah ini tentu menuai protes. Salah satunya dari wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Ia menilai penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa atau remaja justru akan mengaruskan budaya seks bebas, ini jelas menyalahi amanat pendidikan nasional yang menjunjung budi pekerti dan norma agama (mediaindonesia.com).

 

Apapun alasannya, kebijakan pemerintah ini tidak bisa ditolerir, di satu sisi remaja dilarang menikah dini, di sisi lain pergaulan difasilitasi dengan alat kontrasepsi. Oleh karena itu, PP ini harus segera dicabut demi hukum karena akan semakin menambah pelik problem generasi, merusak tatanan kehidupan dan yang pasti melanggar syariat.

 

Pasalnya, agenda kesehatan reproduksi ini sudah berjalan selama dua dekade namun masih menimbulkan masalah di kalangan remaja seperti perzinaan, kehamilan tidak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual dan sebagainya. Inilah yang diinginkan sistem kapitalisme. Liberalisasi kehidupan, westernisasi serta penghancuran generasi secara sistematis dan masif. Disamping itu industri kesehatan kini sudah dikomersialisasi sehingga kebijakan terkait kesehatan pun tunduk pada kepentingan industri ekonomi kapitalisme.

 

Dalam sistem Islam, terwujudnya kesehatan rakyat secara merata adalah tanggung jawab negara. Negara hadir sebagai pelayan dan pelaksana syariat bagi rakyat agar tercipta peradaban islam di tengah masyarakat.

 

Upaya preventif dan kuratif yang dihadirkan sebagai solusi dari setiap persoalan harus steril dari unsur perbuatan keji dan industrialisasi. Kesehatan reproduksi adalah bagian dari sistem kesehatan yang dijamin oleh negara di mana penyelesaiannya berkaitan erat dengan sistem pendidikan, pergaulan, ekonomi, politik serta sistem sanksi. Jika semua sistem ini ditegakkan niscaya tak hanya terwujud generasi sehat tapi juga mulia. Fatimah Nafis. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis