Fenomena Kasus Bunuh Diri, Gagalnya Sistem Membela Diri

 

Oleh: Ummu Ahtar

(Anggota Komunitas Setajam Pena )

 

Lensa Media News, OPINI- Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri menyebutkan laporan kasus bunuh diri di Bali tertinggi di Indonesia. Sepanjang 2023 angkanya mencapai 3,07. Angka itu melebihi provinsi lain di Tanah Air. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berada di peringkat kedua dengan angka suicide rate sebesar 1,58. Dari data tersebut, 135 kasus bunuh diri di Bali yang dilaporkan. Apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk Bali, 4,3 juta jiwa, angka tersebut tergolong tinggi. (CNN Indonesia, 2/07/2024)

 

Dokter spesialis kejiwaan atau psikiater RSUP Prof Ngoerah, Anak Ayu Sri Wahyuni mengatakan bahwa ada dua faktor penyebab bunuh diri meliputi faktor biologis dan psikososial. Penyebab secara biologis karena memang ada kelainan mental pada seseorang seperti depresi, skizofrenia, atau gangguan bipolar. Kemudian, psikososial seperti terbelit utang, terutama saat ini adalah pinjol (pinjaman online).

 

//Menjadi Tren//

 

Tingginya fenomena bunuh diri makin mengkhawatirkan. Bahkan diketahui secara realnya memungkinkan melebihi data tersebut. Ini membuat pemerintah sadar untuk menekan kasus tersebut agar tidak berlanjut. Pemerintah kemudian memberikan solusi yakni menyediakan program konseling bagi calon bunuh diri.

 

Sayangnya, solusi tersebut belum menuntaskan akar dari permasalahan ini. Sebagaimana tidak akan ada seorang tahu waktu korban bertindak ingin bunuh diri. Sehingga dari sini belum ada program yang spesifik dalam menuntaskan persoalan bunuh diri di negeri ini.

 

Tren bunuh diri yang sedang bergejolak di masyarakat jelas tidak disebutkan lagi sebagai problem individu saja. Tren bunuh diri menggambarkan betapa buruknya mental masyarakat. Seorang cendikiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto pernah mengatakan bahwa mentalitas adalah ketahanan di dalam penderitaan. Ketahanan menjalani kesulitan saat berusaha dan ketahanan untuk menghadapi tantangan.

 

Mentalitas merupakan faktor internal yang mempengaruhi seseorang dalam hidup. Sehingga mentalitas yang lemah dihasilkan dengan cara pandang yang salah atas kehidupan atau akidah.

 

Faktanya hingga hari ini pandangan hidup yang menjadi acuan adalah sekularisme. Yakni cara pandang yang memisahkan agama dari kehidupan. Oleh karena itu wajar terjadi krisis mentalitas akibat krisis keimanan sehingga mental masyarakat sakit dan rendah. Selain itu juga diperparah sekularisme melahirkan kapitalisme, yang merupakan ide materialistik yang mengatur kehidupan. Sehingga masyarakat yang sakit atau rendah imannya dipaksa mengikuti standar kemuliaan hidup, yaitu dengan tujuan materi. Baik itu berupa kemewahan, jabatan, dan sebagainya.

 

Kemudian mereka juga harus menghadapi negara yang abai terhadap kebutuhan rakyatnya. Lapangan pekerjaan susah, inflasi, kebutuhan pokok semakin mahal, PHK, dan masalah lainnya. Akhirnya masyarakat yang rendah imannya akan makin menjadikan bunuh diri sebagai solusi.

 

//Menuntaskan Bunuh Diri//

 

Penderitaan akibat sekularisme kapitalisme ini tentunya harus diakhiri. Yakni dengan cara mendakwahkan Islam sebagai akidah siyasiyah di tengah masyarakat. Perlu dipahami Islam tidak hanya sebatas ibadah ritual yang cukup dijalankan secara personal. Seperti hanya salat, puasa, zakat, dan haji.

 

Syaikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab Nidzamul Islam menjelaskan bahwa Islam adalah mabda atau ideologi yang lahir dari akidah Islam. Islam mengatakan bahwa satu-satunya al Khaliq (pencipta) dan al mudabbir (pengatur) hanyalah Allah SWT. Akidah ini harus dipahami dengan kerangka berfikir yang benar. Hingga manusia memahami bahwa ia harus taat kepada Allah dan menjalankan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya.

 

Dalam bentuk ketaatan itu maka lahirlah manusia yang bisa bersabar, ikhlas, istiqomah, qanaah, dan menerima apapun yang Allah berikan. Karena ia sadar bahwa hidup di dunia ini pasti ada ujian. Liyabluwakum ahsanu amalaa (dia menguji kami siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya).

 

Dengan memahami mindset ini maka ia akan memiliki mentalitas luar biasa kuat. Seperti contoh yang baik seperti para sahabat Rasulullah Saw. Bilal bin Rabah ra begitu kuat menahan siksaan majikannya Umayyah bin Khalaf ketika mempertahankan keimanannya. Keputusan tersebut tidaklah mudah bagi Bilal karena seorang budak.

 

Begitu juga dengan Abdurrahman bin Auf yang mempunyai kekayaan yang berlimpah. Ia tidak gelap hati menerima cahaya Islam. Padahal keputusan yang ia terima juga tidak mudah sebagaimana ia adalah seorang keturunan bangsawan. Inilah tauladan nyata mereka adalah sosok – sosok manusia bermental tangguh. Karena mereka memahami aqidah Islam dengan benar.

 

Islam menanamkan akidah yang benar membutuhkan peran besar sebuah negara. Karena negara mempunyai kekuatan untuk mengatur rakyatnya. Daulah Khilafah sebagai negara Islam akan menerapkan sistem pendidikan Islam untuk mencetak generasi yang berkepribadian Islam. Sistem pendidikan Islam juga berlaku warga negara Khilafah yang non Muslim (kafir dzimmi). Tujuannya agar mereka memahami cara berfikir yang benar atas hakikat kehidupan. Sebagaimana uqdatul kubro (tiga simpul besar hidup) kita berasal dari Allah, hidup karena Allah, dan kembali pada Allah.

 

Selanjutnya negara menjamin kesejahteraan warga negara dari segi ekonomi. Jaminan ini wajib diselenggarakan negara karena itu adalah perintah dari Allah Swt. Masyarakat dipermudah untuk mendapatkan pekerjaan. Sehingga mereka mudah untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Begitu pula kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan disediakan gratis oleh negara. Semua itu diambil dari kas mandiri yakni Baitul Mal. Dengan itu masyarakat akan terhindar oleh kemiskinan struktural.

 

Kemudian negara akan menjaga akidah warga negaranya. Media-media yang menyebarkan ide-ide selain Islam seperti sekularisme beserta keturunannya akan dihilangkan. Media berfungsi sebagai edukator untuk meningkatkan taraf berfikir masyarakat. Jadi tidak akan ditemukan konten-konten yang menjadi sarana inspirasi masyarakat untuk bertindak keji seperti halnya bunuh diri.
Negara juga akan menghapus lembaga utang piutang berlandaskan riba. Sebagaimana Islam melarang riba dan menghalalkan jual beli. Sehingga tidak akan ada lagi pinjol dan sejenisnya. Karena negara sebagai tameng pelindung rakyat dan menjamin sarana prasarana yang layak bagi rakyat. Semua itu tentu berdasarkan syariat Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan as Sunnah.

 

Ketika masyarakat mempunyai akidah yang benar serta support sistem dari negara, maka kondisi ini akan menutup tren bunuh diri masyarakat. Sepatutnya sistem kehidupan seperti inilah yang manusia idam-idamkan. Oleh karena itu penerapan sistem Islam secara kafah di semua lini kehidupan dalam bingkai Khilafah perlu diwujudkan. Sebagaimana nantinya janji Allah bahwa akan ada tegaknya Khilafah Islam ala manhaj nubbuwwah. Maka dari itu sebagai seorang muslim, selayaknya menyambut dakwah Islam kafah. Hingga terwujud kembali rahmatan lil ‘alamin sebagaimana dulu pernah terjadi 13 abad yang lalu.

Wallahu’alam bisshawab.

 

[LM, Hw]

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis