Nihilnya Jaminan Anak dalam Sistem Rusak

Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)

 

 

LenSa MediaNews__ Jaminan keselamatan dan penjagaan anak kian dipertanyakan. Begitu banyak ancaman yang menciptakan kekhawatiran. Mulai dari kekerasan, pencabulan, pemerkosaan dan segala bentuk tindak kejahatan lainnya.

 

 

Gagalnya Sistem

Kasus pencabulan menjadi kasus yang kian banyak dilaporkan. Salah satunya kasus pencabulan anak SD (13 tahun) di Bau-bau, yang dilakukan 26 orang di bawah umur (cnnindonesia.com, 23/6/2024). Rata-rata pelaku masih berstatus pelajar. Saat ini, kasus masih dalam penyidikan dan belum bisa diungkap karena para pelaku masih di bawah umur.

 

 

Kekerasan pun banyak menimpa anak-anak. Salah satunya kasus yang menimpa AM. AM dianiaya anggota kepolisian hingga meregang nyawa. Diketahui kasus tersebut terjadi di Kuranji, Sumatera Barat (bisnis.com, 23/6/2024). Kekerasan terjadi saat AM bersama satu temannya mengendarai motor sekitar pkl.04.00. Tendangan dan perilaku kasar dari pihak polisi tiba-tiba dilakukan terhadap AM. Hingga akhirnya warga menemukan AM tewas mengambang di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, pkl.11.55.

 

 

Begitu banyak anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan masyarakat, sekolah, bahkan keluarga. Pelakunya bisa orang dewasa termasuk orangtua dan guru, teman sebaya, bahkan aparat. Segala fakta ini menunjukkan hasil sistem pendidikan yang rusak. Wajar adanya saat sistem koyak ini melahirkan watak individu yang jauh dari mulia. Karakter yang emosional dan keras menjadi ciri khas yang dihasilkan pola pendidikan sekular yang meniadakan dari tatanan norma agama. Dalam sistem sekular, individu dijauhkan dari pengaturan nilai agama. Alhasil, individu pun hilang arah. Tidak mampu membedakan konsep benar salah. Inilah yang kini marak terjadi.

 

 

Berulangnya kasus kekerasan terhadap anak menjadi bukti bahwa anak sama sekali tidak terjamin keselamatan dan keamanannya. Inilah potret gagalnya sistem yang hanya menyandarkan konsep pengaturannya pada sekularisme dan liberalisme. Konsep ini menghantarkan pemikiran rusak terkait perlindungan dan jaminan keselamatan anak. Orientasi kebebasan menjadi hal utama yang merusak jaminan tersebut. Bahkan di tingkat lingkungan terdekat, seperti keluarga, anak pun masih terancam kekerasan. Miris.

 

 

Negara bisa jadi sebagai sumber segala macam bentuk kekerasan yang kini ada. Penerapan aturan yang tidak mampu melindungi secara optimal semakin membuka celah yang lebar terhadap kasus kekerasan anak. Di sisi lain, sistem sanksi yang diterapkan pun tidak mampu menjadi pereda kasus kekerasan pada anak. Miris, kekerasan makin sering terjadi karena sistem sanksi yang tidak mampu menciptakan efek jera bagi para pelaku.

 

 

Keberadaan Kementerian khusus perlindungan anak dengan segala programnya, belum mampu mewujudkan perllindungan anak secara utuh. Segala bentuk masalah ini karena paradigma sekuler kapitalisme. Konsep ini sama.sekali tidak mampu melindungi. Dan memandang keberadaan anak bukan sebagai bagian rakyat yang harus dilindungi. Justru sebaliknya, anak dijadikan obyek pelampiasan emosi dan hawa nafsu, karena anak dipandang sebagai manusia lemah yang tidak memiliki kekuatan menjaga diri. Rusaknya kehidupan dalam sistem batil yang kian mengoyak nilai kehidupan.

 

 

Penjagaan Anak dalam Islam

Sistem Islam memiliki strategi dan mekanisme khas dalam melindungi setiap individu rakyat, termasuk anak. Dan dengannya pula perlindungan anak mampu terjamin sempurna. Karena dalam Islam penjagaan nyawa setiap individu adalah kewajiban negara.

 

 

Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT. telah mengharamkan kepada kalian darah, kehormatan dan harta kalian.”
(HR. Bukhari Muslim).

 

 

Maknanya, nyawa dan keselamatan seorang muslim wajib dijaga sempurna melalui satu perisai yang kuat, khilafah. Satu-satunya perisai berupa institusi khas yang menerapkan syariat Islam secara utuh dan menyeluruh.

 

 

Dalam sistem Islam, perlindungan masyarakat, termasuk anak, mampu ditegakkan dengan tegaknya 3 pilar. Yaitu keimanan dan ketakwaan individu, kontrol masyarakat dengan amar makruf nahi munkar dan penerapan kebijakan yang amanah oleh negara.

 

 

Pertama, individu yang beriman dan bertakwa senantiasa menyandarkan setiap perbuatannya pada aturan syara‘. Halal dan haramnya jelas sesuai batasan yang tegas. Inilah salah satu pondasi yang mampu saling menjaga antara satu individu dan individu lainnya. Kedua, penjagaan masyarakat mampu diwujudkan dalam mekanisme kontrol masyarakat. Amr ma’ruf nahi munkar menjadi satu hal yang mutlak ada demi terjaganya kondisi masyarakat. Saling mengingatkan dan saling menjaga dalam satu tali agama Allah SWT. Ketiga, penerapan aturan dan kebijakan yang amanah dalam menjaga keselamatan setiap individu. Termasuk di dalamnya penerapan sistem sanksi yang tegas. Konsep ini mampu memutus mata rantai kejahatan dan kekerasan yang menimpa masyarakat, termasuk anak-anak.

 

 

Hanya dengan penerapan Islam yang amanah, keselamatan nyawa anak mampu terjamin sempurna.

Wallahu alam bishshawab.

Please follow and like us:

Tentang Penulis