Penistaan Agama Merajalela, di Mana Peran Negara?
Oleh: Ratu Ummu Yahya
LenSaMediaNews.com__Penistaan terhadap agama kerap kali terjadi, tidak hanya di Indonesia bahkan di luar negeri. Seakan mati satu tumbuh seribu, terus berulang. Jika ditelusuri para penista agama ini tidak hanya dilakukan oleh orang kafir yang membenci Islam (Islamophobia) tapi dari kalangan orang Islam itu sendiri turut mengambil peran menistakan ajaran Islam.
Maraknya Penistaan Agama
Baru-baru ini kita dihebohkan dengan salah satu oknum pemerintahan yang melalukan penistaan agama dan beritanya tersebar di media sosial. Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK. AK diduga menistakan agama dengan menginjak kitab suci salah satu agama.
“Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 mei 2024. Di dalam laporan polisi tercantum bahwa terlapor adalah AK,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat (17/5/2024). Ade Ary menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami perihal dugaan tersebut. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga masih berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi serta mencari alat bukti” (Megapolitan.kompas.com, 17-05-2024).
Akar Masalah
Maraknya kasus penistaan agama ini menjelaskan kepada kita bahwa negara telah abai dan tidak tegas terhadap para penista agama. Ini terlihat dari semakin banyaknya kasus penistaan agama. Jika negara mampu mengatasinya, tentu saja tidak akan ada kasus seperti ini lagi.
Kita memang tidak bisa berharap pada sistem demokrasi saat ini dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi negeri ini, termaksud para pelaku penistaan agama. Dan menyedihkan lagi, agama terus dirusak dengan berbagai aktivitas penodaan dan penistaan yang tak pernah kunjung usai dan lagi-lagi agama Islam yang menjadi sasarannya penistaan.
Di negara yang menganut sistem demokrasi kapitalis, kebebasan merupakan pilar terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar ini, yakni kebebasan beragama, berekspresi, berpendapat, dan tingkah laku, yang sering diagung-agungkan sehingga menjadikan masyarakatnya tidak terdidik dengan nilai toleransi tinggi.
Kebebasan berekspresi justru menjadi benih sentimen dan kebencian terhadap Islam. Kebebasan beragama juga melahirkan berbagai aliran sesat yang menyimpang dari akidah Islam. Kebebasan berekspresi menyerukan agar umat antar agama saling menghormati dan menjunjung tinggi toleransi. Pada faktanya, kebebasan inilah yang memicu lahirnya para penista agama.
Islam Melindungi Agama dari Penistaan
Aturan Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik itu aspek ibadah dan kehidupan sosial manusia. Termasuk bagaimana Islam menjaga agar tidak mudah untuk dilecehkan serta menghukum para penista agama dengan hukuman yang mampu memberikan efek jera.
Islam akan menghalangi warga negaranya, baik muslim maupun nonmuslim untuk mengejek, menyebarkan kebencian dan menistakan agama. Islam sebagai agama yang sempurna tidak akan membiarkan tersebarnya pemikiran yang bertentangan dengan Islam.
Setiap orang boleh memberikan pendapatnya dan didengarkan aspirasinya selama pendapat dan aspirasi tersebut tidak bertentangan dengan akidah dan hukum-hukum Islam yang berlaku. Islam bahkan mewajibkan mengoreksi penguasa ketika melihat ada kebijakan yang menyimpang dari syariat.
Islam memandang bahwa akidah dan syariat Islam adalah perkara penting yang harus ada dan tetap eksis di tengah-tengah masyarakat. Negara adalah Institusi yang bertugas mewujudkan pemikiran ini. Atas dasar inilah, negara tidak akan menoleransi setiap pemikiran, pendapat, paham, aliran atau sistem hukum yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Negara juga tidak akan menoleransi perbuatan-perbuatan yang menyalahi akidah dan syariah Islam.
Dalam kasus penistaan agama pun, Islam dengan sangat jelas memosisikan dan menanganinya. Sebagaimana sikap tegas Khil4fah Utsmaniyah terhadap para penghina Islam. Khil4fah Utsmaniyah sanggup menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menistakan kemuliaan Nabi saw.
Kh4lifah Abdul Hamid II langsung mengultimatum kerajaan Inggris agar menghentikan pementasan drama tersebut. Kh4lifah menegaskan, “saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!” Inggris pun membatalkan pementasan drama tersebut.
Inilah yang terjadi saat sistem Islam diterapkan. Para penista agama akan kapok karena mendapatkan sanksi yang tegas. Mereka akan jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Wallâhu a’lam. [LM/Ss]