Bukti Kampus Makin Liberal, Marak Tindak Asusila

Oleh: dr. Bina Srimaharani

Praktisi Kesehatan

 

 

LenSa Media News–Viral video asusila di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang diduga dilakukan oleh mahasiswa di kampus tersebut.(CNN.com, 17/5/2024).

 

Adanya video asusila di kampus menunjukkan liberalisasi pergaulan mahasiswa yang makin nyata, apalagi terjadi di kampus keagamaan. Rusaknya pemikiran membuat mereka tak peduli lagi akan tempat dan waktu, tak peduli dengan sistem sanksi. Lemahnya sistem hukum negeri ini membuat tak adanya rasa takut ketika melakukan pelanggaran

 

Di sisi lain menunjukkan adanya kegagalan pembentukan kepribadian dalam sistem pendidikan, apalagi di kampus ada pakta integritas untuk menjaga kemuliaan dan martabat mahasiswa.

 

Islam memiliki sistem pendidikan yang dibangun atas asas akidah Islam yang meniscayakan terbentuknya kepribadian islam, termasuk memahami tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

 

Wa laa takrobuz zina..janganlah mendekati perbuatan zina…Kemaksiatan tidak akan dilakukan apalagi di kampus yang merupakan wilayah pendidikan.

 

Islam memiliki tiga pilar penjaga ketaatan pada aturan Allah di manapun berada. Pilar pertama, akidah Islam dalam tataran individu. Individu yang berakidah Islam akan senantiasa menjaga perbuatan nya agar sesuai dengan perintah Allah, baik dalam keadaan sendiri maupun ada orang lain yang melihat. Karena merasa Allah senantiasa mengetahui akan apa yang ia perbuat.

 

Pilar kedua, dalam masyarakat Islam akan menjaga anggota masyarakat melakukan perbuatan maksiat yang melanggar hukum syariat Islam. Pilar ketiga, negara menjaga rakyatnya dengan menerapkan sistem sanksi.

 

Sistem sanksi Islam merupakan sistem yang tegas dan menjerakan sehingga dapat mencegah pelanggaran hukum syara. Dan semua ini hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan sistem Islam dalam semua aspek kehidupan. Wallahualam bissawab.  dr. Bina Srimaharani, praktisi Kesehatan. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis