Kebijakan Islam tentang Tawanan Perang


Oleh. Netty al Kayyisa

 

 

LenSa MediaNews__Perang adalah sebuah keniscayaan selama di dunia ada benar dan salah. Dalam pandangan Islam, perang adalah untuk dakwah, menegakkan kalimat Allah, dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Perang bukan untuk menindas dan mengeksploitasi kekayaan alam di wilayah yang diperangi. Perang sebagai langkah terakhir ketika ditawarkan Islam mereka menolak, menolak pula untuk tunduk kepada negara Islam dengan menyerahkan jizyah. Maka langkah terakhir adalah mereka diperangi agar tunduk di bawah panji Islam.

 

 

Karena filosofi perang dalam Islam bukan menghancurkan tetapi membangun, bukan merendahkan tetapi meninggikan martabat mereka sebagai manusia dengan penerapan Islam, maka Islam pun menetapkan aturan berkaitan dengan perlakuan terhadap tawanan perang.

 

 

Sebagaimana yang dilakukan Hamas ketika melepaskan tawanan perang Israel, mereka memperlakukan tawanan perang dengan baik. Bahkan sebelum mereka kembali ke Israel, para tawanan saling berpelukan dan melemparkan senyum kepada tentara Hamas.

 

 

Inilah akhlak seorang muslim dalam perang. Meski sebenarnya ketika perempuan dan anak-anak ikut berperang dan kalah atau tertangkap, maka mereka tidak menjadi tawanan perang tetapi menjadi as-sabiy (budak). Sementara asra (tawanan perang) adalah laki-laki dewasa yang ikut berperang. Maka dua golongan ini berbeda perlakuannya dalam Islam.

 

 

Untuk asra (tawanan perang), sebagaimana firman Allah dalam surah Muhammad ayat 4 ;

فَإِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ فَضَرۡبَ ٱلرِّقَابِ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَثۡخَنتُمُوهُمۡ فَشُدُّواْ ٱلۡوَثَاقَ فَإِمَّا مَنَّۢا بَعۡدُ وَإِمَّا فِدَآءً حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلۡحَرۡبُ أَوۡزَارَهَاۚ ذَٰلِكَۖ وَلَوۡ يَشَآءُ ٱللَّهُ لَٱنتَصَرَ مِنۡهُمۡ وَلَٰكِن لِّيَبۡلُوَاْ بَعۡضَكُم بِبَعۡضٖۗ وَٱلَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَلَن يُضِلَّ أَعۡمَٰلَهُمۡ ٤

Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka”

 

 

Dari ayat ini tampak jelas bahwa tawanan perang, yaitu laki-laki dewasa yang ikut berperang dan telah dikalahkan atau ditangkap saat peperangan, mereka diberi dua pilihan, yaitu dibebaskan atau ditebus ketika perang usai. Jika diketahui tawanan tersebut memiliki keluarga yang sanggup menebusnya, maka bisa diberi tawaran untuk ditebus. Atau tawanan tersebut bisa menebus dirinya sendiri dengan sesuatu yang lain. Misalnya seperti tawanan perang Badar yang diminta oleh Rasulullah untuk mengajarkan anak-anak muslim membaca sebagai tebusan atas diri mereka. Besarnya tebusan tidak ditetapkan tetapi dikembalikan kepada pendapat Khalifah dalam menentukan besarnya tebusan atau ditebus dengan apa tawanan perang tersebut.

 

 

Khalifah juga boleh membebaskan asra (tawanan perang) jika memang ingin dibebaskan. Tidak ada kata “Lha kok enak, sudah memerangi kaum muslim kok dibebaskan”. Karena sekali lagi perang di dalam Islam bukan menghancurkan tetapi memberi kehidupan.
Maka Rasulullah pun pernah mencontohkan pembebasan tawanan perang ini sebagaimana yang beliau lakukan pada Tsamamah bin Atsal, pembesar penduduk Yamamah.

 

 

Sementara beberapa kisah yang menunjukkan Rasulullah membunuh tawanan perang, maka sebenarnya karena Rasulullah mengetahui adanya bahaya bagi kaum muslim ketika membiarkan mereka hidup. Dan ini tidak menjadi illat bahwa tawanan boleh dibunuh ketika diketahui ada bahaya dari tebusan atau pembebasannya.

 

 

Hukum tentang tawanan perang sudah jelas dalam surah Muhammad ayat 4, dan ini satu-satunya ayat yang secara gamblang memberikan solusi terkait tawanan perang yaitu dibebaskan atau diminta tebusan.

 

 

Inilah salah satu hukum Islam dalam peperangan. Jika ada yang takut dengan Islam atau memfitnah bahwa Islam agama perang, maka sejatinya mereka tidak memahami hakekat perang dalam Islam. Perang bukan untuk pendudukan sebah wilayah dan mengeksploitasi sumber daya alamnya. Perang bukan sekedar gagah-gagahan dan menunjukkan eksistensinya. Perang adalah untuk meninggikan kalimatullah semata. Wallahu’alam bishshawab.

Please follow and like us:

Tentang Penulis