Harga Satu Nyawa dalam Islam

Oleh: Ummu Jiya 

(MIMم_Muslimah Indramayu Menulis) 

 

LenSaMediaNews.com__Nyawa manusia sepertinya tidak berharga lagi di zaman ini. Kasus pembunuhan banyak mewarnai berita, bahkan bisa terjadi beberapa kasus bersamaan dalam satu hari. Itu pun yang terungkap oleh media, sedangkan yang tidak terberitakan, tentu lebih banyak lagi.

 

Data yang diperoleh dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri (22/12), puluhan kasus bahkan ratusan kasus pembunuhan ditindak oleh kepolisian setiap bulannya. Jumlah kasus terbanyak ada di bulan September dan November 2023. Sedangkan jumlah total kasus yang terlapor sebanyak 1.051 jiwa. (Pusiknas. polri.go.id, 13-02-3024)

 

Belum lama ini, viral kasus pembunuhan di Ciamis, Jawa Barat. Pelaku adalah pihak terdekat korban, yakni suaminya sendiri. Bukan sekadar membunuh, tubuh korban dimutilasi bahkan sempat diedarkan ke tetangga untuk dijual. Peristiwa sadis ini terjadi pada Selasa (7/5). Diduga pelaku mengalami depresi akibat himpitan utang.

 

Sebelumnya pada Senin (3/5), seorang Taruna STIP di Marunda, Jakarta tewas setelah dianiaya oleh seniornya. Dan ini sekaligus menjadi kado pahit dunia pendidikan. Hanya terjeda satu hari, sejak diperingatinya Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei lalu. Di bulan April pun masyarakat sempat digemparkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam sebuah koper, pada Kamis (25/4) di Bekasi, Jawa Barat (suara.com, 06-05-2024).

 

Kasus pembunuhan tak ada habisnya, kerap kali terjadi sekalipun dengan motif sepele. Mengapa nyawa manusia menjadi kian murah bahkan seperti tak lagi ada harganya? Berkaca dari terulang kembali kasus penghilangan nyawa ini, nampak bahwa sistem peradilan sekuler kapitalis tidak mampu menuntaskan berbagai kasus kriminal yang terjadi, terutama dalam kasus pembununan.

 

Proses penegakan hukum saat ini sangatlah jauh dari membuat jera para pelaku kejahatan. Sistem hukum yang lemah, seakan memprovokasi orang lain untuk melakukan kejahatan serupa. Di sisi lain, beban ekonomi semakin berat dirasakan rakyat saat ini. Sehingga emosi diri mudah terpancing dan berujung kalap, lalu melakukan kejahatan sampai tega menghilangkan nyawa.

 

Jika ditelisik, semua itu bersumber dari tiga pilar. Kejahatan atau kriminalitas dapat teratasi apabila tiga pilar ini bisa kokoh tegak di tengah-tengah kehidupan umat. Pilar pertama, adanya ketakwaan individu kepada Allah SWT sebagai Rabb yang layak disembah dan ditaati ajaran-Nya. Allah SWT telah membuat panduan bagi hamba-Nya agar tidak berbuat maksiat di muka bumi, apalagi perbuatan kriminal.

Allah SWT menetapkan siapapun yang melakukan perbuatan kriminal berarti dia melakukan dosa besar. Tentu bagi manusia yang taat dan bertakwa tidak akan membiarkan dirinya terjerat pada perbuatan dosa. Ketakwaan individu akan lahir selaras dengan tingkat pemikiran manusia tersebut. Oleh sebab itu untuk melahirkan ketakwaan individu mutlak dibutuhkan pendidikan dan pembinaan intensif tentang hakikat kehidupan manusia itu sendiri.

 

Pilar kedua, adanya kontrol masyarakat. Kontrol masyarakat sangatlah penting dan dibutuhkan untuk menghambat bahkan mencegah terjadinya kriminalitas. Adanya mekanisme saling mengingatkan ke jalan yang benar, akan membawa masyarakat pada kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain.

 

Pilar ketiga, berfungsinya peran negara. Dalam rangka terciptanya keamanan di dalam negeri, penguasa dengan segenap struktur pemerintahannya, harus mampu menerapkan mekanisme menangkal kriminalitas. Baik secara preventif maupun kuratif.

 

Secara preventif berarti negara memiliki mekanisme untuk mencegah terjadinya kriminalitas. Menjaga jangan sampai kriminalitas itu terjadi. Sedang tindakan kuratifnya jika kriminalitas itu sudah terjadi, maka negara harus bisa mengatasi dan menanggulangi agar tidak terulang kembali.

Dalam perspektif Islam, penghilangan satu nyawa akan ditindak keras, karena lebih buruk dari seisi dunia ini. Hal ini sebagaimana tercantum dalam sebuah hadis dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani)

 

Dan tentu model kehidupan yang memiliki tiga pilar tersebut hanya bisa tergambar dan terbentuk dalam kehidupan Islam, yang diselenggarakan dalam sebuah sistem berbasis syariat oleh institusi Islam.

Wallahu a’lam bish-shawwab. [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis