Kelaparan, Bencana Dalam Sistem Ekonomi Kapitalisme

Oleh : apt. Yuchyil Firdausi., S.Farm

 

Lensa Media News–Organisasi Pangan Dunia atau FAO yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengungkapkan masih banyaknya kelaparan akut di 59 negara atau wilayah, dengan jumlah 1 dari 5 orang di negara itu mengalami kelaparan akibat permasalahan pangan akut (cnbcindonesia.com, 04/05/2024).

 

Jumlah penduduk dunia yang menghadapi kerawanan pangan akut melonjak menjadi sekitar 282 juta orang pada 2023, kata Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) pada Rabu (24/4). Angka ini menunjukkan peningkatan 24 juta orang sejak 2022, sebut FAO dalam Laporan Krisis Pangan Global terbarunya (antaranews.com, 25/04/2024).

 

Persoalan kelaparan yang tiada usai di dunia hari ini adalah buah dari penerapan kapitalisme global di dunia. Sistem ekonomi kapitalisme tidak memiliki mekanisme menjamin kesejahteraan rakyat. Sedikitnya lapangan kerja dan rendahnya upah menjadi wajah sistem ini. Rakyat diminta berjuang sendiri untuk bisa sekedar makan. Akibatnya terjadi kesenjangan kesejahteraan.

 

Sistem kapitalisme juga mengakibatkan sebagian besar kekayaan alam dikuasai oleh segelintir orang. Sistem kapitalisme menafikkan kepemilikan umum atau publik, sebaliknya justru liberalisasi kepemilikan diakui dan diberlakukan. Alhasil siapa saja yang memiliki modal besar akan diberi jalan untuk melakukan penguasaan dan pengelolaan SDA.

 

Konsep kapitalisme menjadikan sebagian besar umat manusia sulit mengakses kebutuhan pokoknya berupa pangan. Kalaupun diberi akses maka masyarakat harus membayar dengan harga mahal sebab liberalisasi sumber daya alam oleh pihak swasta meniscayakan kapitalisasi yang berorientasi pada untung (bisnis). Buktinya, pemerintah terus melibatkan korporasi dalam produksi dan distribusi pangan. Korporasi memiliki peran besar dalam mengendalikan pangan dari produksi hingga distribusi.

 

Hal ini berbeda dengan sistem Islam, sebuah aturan hidup yang datang dari Allah Sang Pencipta manusia dan alam semesta. Islam memandang bahwa pemimpin wajib bertanggungjawab atas urusan rakyatnya termasuk memenuhi kebutuhan pokok sandang, pangan, dan papan. Politik pangan Islam di dalam negeri adalah mekanisme pengurusan hajat pangan seluruh individu rakyat, yakni menjamin pemenuhan pangan seluruh rakyat.

 

Dalam urusan produksi, negara harus memberikan dukungan kepada para petani dengan membuka seluas-luasnya lahan pertanian. Tanah negara dan tanah rakyat yang menganggur dapat dimanfaatkan menjadi lahan produktif bagi siapapun yang mau mengelolanya. Berbagai kemudahan juga harus diberikan kepada petani seperti kemudahan perizinan penggunaan lahan, kemudahan infrastruktur, subsidi, hingga permodalan gratis.

 

Begitupula rantai pasok pangan akan dikuasai oleh negara, bukan korporasi. Korporasi hanya boleh terlibat pada proses penjualan di pasar-pasar. Dalam mewujudkan kedaulatan pangan, negara tidak boleh bergantung pada impor. Pemerintah harus menertibkan rantai distribusi dari petani sampai ke konsumen.

 

Negara dengan sistem Islam juga akan menerapkan konsep kepemilikan Islam yang terdiri dari kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Berdasarkan konsep ini maka sumber daya alam tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang. Negara wajib mengelolanya dan mengembalikan seluruhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Demikianlah tata aturan negara islam dalam menyelesaikan persoalan pangan. Hanya sistem islam lah yang mampun menyelamatkan manusia dari bencana kelaparan akibat sistem kapitalisme. Wallahua’lam. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis