Binwin, Bukan Solusi Stunting

Oleh: Zhiya Kelana, S.Kom.
(Aktivis Muslimah Aceh)

Lensamedianews.com, Opini – Calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan harus menjalani syarat terbaru yang diterbitkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama. Calon pengantin bakal diwajibkan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Bimwin menjadi syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Aturan itu dimuat dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Rencananya aturan ini akan mulai diterapkan pada akhir Juli 2024.

“Kami membutuhkan waktu enam bulan untuk menyosialisasikan aturan ini hingga Juli mendatang, dengan melibatkan kepala KUA, penghulu, dan penyuluh dalam kegiatan SAPA KUA,” ungkap Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, Senin (Tribunnews.com, 25/3/2024).

Bimbingan Perkawinan (Binwin) dianggap sebagai langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, semua cantin wajib mengikutinya. Dan apabila tidak mengikutinya, akan dikenakan sanksi berupa tidak diberikan buku nikah.

Sebenarnya ide ini sangat bagus. Hanya saja salah sasaran, yang seharusnya binwin lebih kepada ilmu pernikahan yang harus diterapkan di dalam kehidupan.

Pada faktanya, stunting dan kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor, baik langsung maupun tidak langsung serta individual maupun sistemik. Dan harusnya itu menjadi tugas negara bukan individu masyarakat. Aneh jika hal itu dilimpahkan kepada masyarakat dan negara mengabaikannya untuk menyelesaikan masalah stunting dan kemiskinan.

Maka Binwin saja tidak akan mungkin menyelesaikan persoalan tersebut. Apalagi dalam kehidupan kapitalisme sekularisme ini, banyak hal yang hanya formalitas, sekadar program namun tidak menyelesaikan akar persoalan. Apakah negara hanya bisa memberikan masalah tanpa mencari solusi? Bukankah ini bukti bahwa negara kapitalis tidak pernah mau rugi dalam hal apa pun, namun selalu mencari untung di atas derita rakyat.

Islam memiliki aturan yang menyeluruh dan sempurna untuk menyelesaikan persoalan manusia. Dan negara akan mengambil tugas itu sebagai tanggung jawabnya, yang tidak akan memberatkan rakyatnya. Dari segi pemberian ilmu kepada para pemuda yang sudah siap berumah tangga, akan diberikan pemahaman tentang hak dan kewajibannya untuk tetap taat kepada Allah, serta tanggung jawabnya akan dihisab.

Dan kemudian negara akan menyelesaikan problem stunting dan kemiskinan yang demikian kronis di negeri ini dengan cara memenuhi kebutuhan semuanya. Dengan memberikan makanan yang halal dan thayyib kepada rakyat, memberikan pekerjaan kepada calon ayah/lelaki yang dianggap punya tanggung jawab kepada keluarganya, kemudian juga memberikan pendidikan terbaik bagi generasinya.

Allah berfirman dalam surah An-Nisa: 34
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS An-Nisa: 34).

Untuk itu umat membutuhkan terwujudnya negara yang menerapkan Islam secara kaffah. Bukan seperti saat ini, yang semakin hari semakin membuat umat menderita. Dan untuk mewujudkan hal itu maka diperlukan perjuangan yang tak biasa untuk menyadarkan umat kembali kepada Islam kaffah.

Wallahu a’lam. [SM/Ah]

Please follow and like us:

Tentang Penulis