Utang Meningkat, Penjajahan Menguat

Utang Meningkat, Penjajahan Menguat

 

Oleh : Yuke Octavianty

(Forum Literasi Muslimah Bogor)

 

LenSaMediaNews.com – Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengungkapkan bahwa utang pemerintah sebesar Rp 8.253 triliun per 31 Januari 2024 masih dalam rasio aman. Alasannya, angka tersebut masih di bawah ambang batas 60 persen dari produk domestik bruto atau PDB (tempo.co.id, 1/3/2024). 

 

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira berpendapat semestinya pemerintah tidak terjebak dengan rasio utang di bawah 60 persen. Likuiditas domestik makin tergerus karena tersedot utang. Tentu saja, keadaan demikian bukan sesuatu yang baik-baik saja. Demikian ungkapnya. 

 

Seperti telah diketahui, Kementrian Keuangan telah mengumumkan utang pemerintah telah mencapai Rp 8.253 triliun per 31 Januari 2024 (tempo.co.id, 29/2/2024) Angka ini naik sebesar 1,33 persen dibandingkan periode Desember 2023 sebesar Rp 8.144,69 triliun. Artinya setiap orang menanggung beban utang pemerintah sebesar Rp 30,5 juta. Dan tidak menutup kemungkinan angka tersebut akan terus meningkat, mengingat langkah utang pemerintah makin agresif. 

 

Utang dianggap sebagai sumber pendapatan dalam sistem ekonomi kapitalisme. Bahkan dikatakan sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun suatu negara. Dengan konsep demikian, tidak sedikit negara terlilit utang dan memudahkan dominasi asing hingga akhirnya berujung pada runtuhnya kedaulatan. Tentu saja, konsep ini merupakan konsep absurd yang membahayakan eksistensi negara. Tengok saja, Srilanka yang terlilit hutang dan mengalami gagal bayar. Kedaulatan tergadai hingga berujung pada penyerahan sebagian besar kekayaan negara pada pemberi utang. Wajar saja, saat penjajahan ekonomi semakin merajalela. Fakta ini hanya sebagian efek dari proyek strategis. Masih banyak dampak kebijakan utang yang berakibat langsung pada kebutuhan rakyat. Seperti kebijakan penghapusan subsidi dan kebijakan-kebijakan lain yang menyengsarakan rakyat. Dampak utang pun makin tampak saat konsep utang yang disajikan berbasiskan utang riba. Fakta ini banyak menimpa negara-negara dengan perekonomian miskin dan berkembang yang kaya sumberdaya. Wajar saja, penjajahan makin mengancam negara-negara ekonomi miskin dan berkembang.

 

Inilah fakta negara bersistem kapitalisme. Utang merupakan instrumen yang sulit disingkirkan dalam pengaturan negara. Bahkan menjadi cara yang dianggap wajar dalam pembangunan ala kapitalisme, dengan alasan batas aman pinjaman utang. 

 

Pengaturan ala Sistem Islam 

Pengelolaan dalam Islam berbeda secara diametral dengan konsep sistem rusak hari ini. Sistem Islam memiliki sistem ekonomi dan politik yang khas. Sehingga melahirkan negara yang kuat berdaulat, mandiri secara ekonomi dan kekuatan adidaya yang tidak tertandingi. 

 

Sistem politik Islam menekankan pengaturan pelayanan rakyat dengan konsep kemandirian ekonomi melalui pengelolaan sumberdaya alam yang amanah. Dikelola secara mandiri, tidak diserahkan pada asing atau swasta. Dengan paradigma Islam, kesejahteraan ekonomi rakyat mampu diwujudkan kesejahteraannya individu per individu. Oleh karena negara menjamin sepenuhnya setiap kebutuhan dasar rakyat, mulai dari pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan penyediaan lapangan kerja yang layak. Semua konsepnya dilaksanakan berdasarkan hukum syariat Islam. Karena Islam menetapkan bahwa negara adalah pengurus setiap kepentingan rakyat.

 

Rasulullah SAW. bersabda, 

Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR. Al Bukhori)

Baitul Maal menjadi salah satu basis pengaturan ekonomi dan politik umat yang diatur amanah oleh khalifah. Dengan pengaturan tersebut, khilafah mampu kuat berdaya dan mandiri secara ekonomi. 

 

Semua konsep ini telah terbukti menciptakan kesejahteraan yang gemilang selama 1300 tahun. Dalam wadah institusi khilafah yang menerapkan sistem Islam secara kafah. Menebar berkah untuk kehidupan seluruh umat. 

Wallahu’alam bisshowwab.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis