Pacar Minta Pernikahan, Berujung dengan Kematian


Oleh. Ferrina Mustika Dewi

(Penggiat Dakwah Remaja)

 

LenSa MediaNews__Miris banget, Guys! Makin marak kasus kekerasan hingga berujung pembunuhan. Hal ini menunjukan, kalau kondisi masyarakat kita saat ini dalam keadaan rusak. Kehidupan yang makin sulit, baik ekonomi maupun sosial, diduga hal tersebut menjadi penyebab utama fenomena gangguan kesehatan mental. Mulai dari stres, depresi, sampai bipolar. Ngeri banget ya! Sayangnya ini sudah menjadi fenomena massal atau stres sosial yang menjakiti anak muda kita sekarang, lho.

 

Kasus kekerasan disertai pembunuhan terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang pria, MS berusia 22 tahun mencekik pacarnya, EYP berumur 25 tahun di kontrakannya. MS mengaku motif dia membunuh pacarnya karena didesak oleh EYP untuk segera menikahi dirinya. Namun, MS belum memiliki modal untuk menikahi kekasihnya. Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran pun menjelaskan, “Korban menuntut untuk dinikahi, sedangkan pelaku belum ada modal. Pelaku dongkol, jadi cekcok mulut dan berakhir seperti itu.” (poskota.co.id, 16-2-2024).

 

Kabarnya, dari tahun ke tahun biaya pernikahan semakin meningkat, Guys. Selain itu, adanya kebiasaan acara adat istiadat dan menjunjung gengsi, membuat acara pernikahan gak lagi dipandang sakralnya, tapi wah nya demi mendapatkan penghargaan sosial dari orang lain. Kalau acara pernikahan gak mewah, megah, dan indah bisa jatuh harga diri.

 

Karena biaya nikah mahal menjadikan para calon pengantin memilih mengundur pernikahan mereka. Alasannya, sih, biar terkumpul dulu biaya untuk menikah. Tapi pacaran tetap jalan terus. Hadeeh!

 

Padahal, pacaran itu bisa mendekati zina, lho, dan tidak dibenarkan dalam Islam. Dalam QS. Al-Isra ayat 32, Allah Ta’ala menegaskan, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

 

Dalam Islam, pernikahan gak sulit, kok. Cukup dipenuhi rukun nikah, maka pernikahan sudah dikatakan sah. Adapun mahar sebagai syarat nikahnya, hukumnya wajib menurut Imam Syafi’i, sedangkan pesta pernikahannya sunnah. Keduanya bisa dilakukan semampunya, yang gak memberatkan bagi kedua calon mempelai dan keluarganya. Jadi gak ada, tuh biaya pernikahan mahal dan buat stres duluan sebelum nikah.

 

Rasul juga meminta kepada para perempuan untuk tidak membebani para laki-laki dengan mahar. Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik perempuan adalah yang paling mudah (ringan) mas kawinnya.” (HR. Ibn Hibban).

 

Negara juga seharusnya bisa memberikan solusi bagi para pemuda yang sudah siap nikah tapi terkendala biaya. Seperti yang dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau membuat kebijakan kepada rakyatnya yang ingin menikah tetapi tidak memiliki biaya sama sekali. Khalifah memutuskan untuk siapapun yang tidak kuat membayar mahar pernikahannya, maka negara akan menanggungnya. Jadi, negara akan memberikan subsidi untuk membiayai pernikahan. Enak, kan?

 

Guys, kalau saja negara berperan dalam mengayomi rakyatnya, dan menerapkan syariat Islam dalam kehidupan bernegara, InshaAllah gak akan kita temui pemuda-pemudi yang depresi karena sulit menikah. Tapi ini bukan cuma teori, lho. Mau bukti? Terapkan dulu, dong aturan Islam secara kaffah, baru kamu bisa membuktikannya. []
Wallahua’lam.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis