Tarif Listrik Naik, Beban Rakyat Kian Berat
Oleh : Ummu Al-Mubarok
Lensa Media News–Tarif listrik dikabarkan akan mengalami kenaikan mulai bulan maret. Penetapan tarif listrik januari-Maret 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023. Berdasarkan pasal 6 ayat (2) aturan tersebut, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan.
Ada beberapa yang menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif listrik, seperti nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflansi atau harga batu bara acuan. Merujuk pada parameter ekonomi makro yang digunakan pada triwulan I 2024 (Kompas.com, 23/2/2024).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu mengatakan, “Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga inflansi di tahun baru”. Kebijakan ini hanya berlaku bagi 13 pelanggan non subsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.
Kebijakan kenaikan listrik ini sudah menjadi tabiat rezim yang tidak akan hilang. Baik itu pada golongan subsidi maupun non subsidi sama-sama akan selalu membebani rakyat yang semakin berat dalam menjalani kehidupannya. Pasalnya meski yang naik listrik golongan non subsidi, maka akan mempengaruhi produksi sehingga biaya operasional di semua pasar akan naik.
Begitu juga apapun yang dikonsumsi masyarakat sehari-harinya akan ikut naik. Naiknya tarif listrik disaat harga pangan semuanya juga naik jelas akan menambah beban rakyat, apalagi juga marak adanya PHK sehingga kehidupan rakyat semakin sulit.
Listrik sebagai sumber energi yang seharusnya diberikan kepada rakyat dengan harga yang murah hingga gratis. Namun saat sekarang ini pasokan listrik PLN juga tergantung pasokan pihak swasta atau individu. Sehingga orientasinya pasti hanya keuntungan saja tidak peduli kepada rakyat.
Dalam kehidupan yang diatur oleh kapitalisme liberalisme tidak ada yang gratis. Hanya sekedar menikmati aliran listrik saja masyarakat harus membayar mahal. Pemerintah melalui PLN harus menaikkan tarif listrik sebagaimana penjual yang menjual dagangannya yakni listrik kepada rakyatnya sendiri.
Listrik adalah salah satu sumber energi, negaralah yang wajib mengelola sumber energi tersebut. Negeri ini adalah negeri yang berlimpah batu bara. Mengutip pernyataan kementerian ESDM bahwa sumber daya dan cadangan batu bara Indonesia saat ini masih cukup banyak dengan total sumber daya sebesar 98,5 miliar ton dan cadangan sebesar 33,8 miliar ton.
Dengan kekayaan batu bara saja di negeri ini sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap orang. Kecukupan ini akan terwujud manakala sumber daya alam dikelola oleh negara bukan diliberalisasi kepada individu atau pihak swasta.
Rasulullah SAW bersabda : “Kaum muslim berserikat dalam 3 hal yaitu air, api dan padang rumput” ( HR. Abu Dawud). Listrik termasuk kategori api yang disebutkan dalam hadis ini. Maka listrik tidak boleh diserahkan kepada pihak individu atau swasta. Islam menetapkan negara menjadi ra’in (pengurus) yang akan senantiasa menjamin kesejahteraan rakyat dengan berbagai mekanismenya sesuai dengan sistem ekonomi Islam.
Bahkan negara akan menjamin terpenuhinya energi melalui pengelolaan secara mandiri dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat dengan harga murah bahkan gratis. Jelas kapitalisme harus dicabut dan diganti syariat. Wallahualam bissawab. [LM/ry].