Terorisme dengan Target Islamophobia

Oleh: Nayla Shofy Arina

(Pegiat Literasi)

 

Lensa Media News—Isu terorisme kembali mencuat usai pihak kepolisian menangkap sejumlah orang yang masih terduga teroris, mereka diduga jaringan dari Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.

 

Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap sebanyak 10 terduga teroris di wilayah Solo Raya. Rangkaian penangkapan itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu. Adapun 10 terduga teroris yang ditangkap berasal dari berbagai daerah di eks Karesidenan Surakarta atau Solo.

 

“Rincian TKP penangkapan terduga pelaku terorisme Kabupaten Karanganyar ada satu orang terduga teroris, tiga orang terduga teroris di Kabupaten Boyolali, lima orang terduga teroris, dan satu orang terduga teroris di Solo,” sebut Kombes Pol Satake Bayu (bbc.com, 25/1/2024).

 

Terorisme dengan Target Islamophobia

 

Narasi terorisme dipastikan selalu muncul disetiap momen Natal dan tahun baru (Nataru) serta momen jelang Pemilu. Sebagaimana pada berita pada bulan Oktober 2023, Densus 88 melaporkan telah menangkap 59 orang yang disebut merencanakan aksi teror untuk menggagalkan Pemilu 2024.

 

Anehnya, objek penangkapan adalah orang Islam yang memiliki latar belakang yang dinilai baik oleh masyarakat, karena tergolong orang paham agama, menjadi bagian dari anggota gerakan Islam, aktifitasnya pun tidak jauh dari rutinitas kaum muslim itu sendiri. Akibatnya, menjadi kesan bahwa terorisme adalah bagian dari perjuangan umat Islam.

 

Padahal jika membahas terkait terorisme, kasus teror di Las Vegas yang menewaskan lebih dari 58 orang dan melukai lebih 500 orang, pelakunya adalah non muslim, namun peristiwa ini tidak dikatakan sebagai kasus terorisme, pelakunya pun tidak disebut sebagai teroris. Jika ingin serius memberantas terorisme dinegara ini, seharusnya pemerintah lebih fokus menangkap kelompok bersenjata (KKB) di Papua yang dengan sangat jelas menghilangkan nyawa banyak orang.

 

Namun, apabila pelakunya seorang muslim, dunia akan heboh, pemberitaan akan terus “digoreng” oleh media, tuduhan-tuduhan negatif untuk umat Islam dan ajaran-ajarannya dikaitkan dengan jihad ekstrimisme, radikalisme, atau semacamnya. Peristiwa pembakaran masjid, penyerangan terhadap imam masjid, ustad dan ulama hingga pembunuhan, para pelaku berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

 

Seolah yang menjadi problem besar di negeri ini adalah ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme yang bisa mengancam negara. Padahal jika dipahami lebih dalam, hal demikian akan menjadi dalih pembenaran terhadap program War on Terrorism (WoT) yang digagas AS pasca ledakan WTC. WoT adalah agenda Amerika untuk melawan Islam yang dengan jelas untuk kepentingan hegemoni Amerika atas negeri-negeri Islam dan didukung penuh oleh penguasa-penguasa atas nama kepentingan.

 

Sejatinya bagi seorang muslim perlu menyikapi hal ini dengan penuh kehati-hatian agar tidak mudah terjebak berbagai bentuk propaganda, salah satunya program war on terrorism ini. Munculnya narasi terorisme dan stigmatisasi buruk sengaja menyasar untuk umat Islam dan ajarannya sehingga lahir pula Islamofhobia bahkan dikalangan muslim takut terhadap agamanya sendiri. Narasi ini berhasil menjauhkan umat dari keinginan kembali hidup dalam sistem Islam.

 

Pandangan Islam

 

Allah swt. menurunkan agama Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan tolerasi antar umat beragama yakni tidak mengganggu penganut agama lain dalam beribadah sesuai keyakinan mereka. Dalam berdakwah pun Islam memiliki metode yang baik dan benar tanpa paksaan.

 

Allah SWT berfirman, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat” (TQS Al-Baqarah: 256).

 

Islam memang mengajarkan jihad, tetapi dilakukan harus sesuai syariat. Melarang membunuh tanpa alasan yang jelas. Karena menegakkan Islam harus melalui jalan yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat. Allah swt. berfirman yang artinya,” Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar” (TQS Al-Isra : 33).

 

Islam mewajibkan negara untuk melindungi rakyatnya dari berbagai bahaya, baik fisik ataupun non fisik, karena fungsi negara sesungguhnya sebagai junnah/perisai bagi rakyatnya. Sebagaimana pada masa Rasulullah SAW ketika mendirikan Daulah di Madinah. Disana terdapat warga beragama Islam, Yahudi dan Nasrani. Inilah contoh terbaik bagaimana penerapan Islam secara menyeluruh, kesejahteraan dan keamanan merata tanpa dibedakan sedikit pun.

 

Sungguh hanya dengan penegakkan sistem Islamlah, kehidupan masyarakat akan adil, aman dan tenteram. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis