Kejahatan Teknologi Hanya Ada di Negeri Kapitalis
Oleh: Zhiya Kelana, S.Kom
(Aktivis Muslimah Aceh)
Lensamedianews.com– Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan siber dengan modus “love scaming” jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan menyasar korban dari berbagai negara. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada 21 pelaku yang ditangkap oleh pihaknya, di mana tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Para pelaku yang kami amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri atas 16 laki-laki dan tiga perempuan. Kemudian kami dapatkan juga dua orang warga negara asing, berjenis kelamin laki-laki,” kata Djuhandhani di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Berdasarkan laporan polisi tersebut, penyidik melakukan tindakan penyelidikan dan memperoleh fakta ada korban love scaming asal Indonesia sebanyak satu orang, dan 367 korban warga negara asing dari berbagai negara, seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hunggaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Filiphina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, hingga Kolombia.
“Para pelaku dengan modus mencari ataupun menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan, dengan menggunakan karakter seorang laki-laki ataupun perempuan yang bukan dirinya,” ungkap Djuhandhani. (Republika.com)
Untung Rugi Menggunakan Teknologi
Ada banyak keuntungan menggunakan Teknologi dibutuhkan manusia untuk kehidupan yang lebih baik. Namun penguasaan teknologi tanpa pijakan yang shahih akan menghantarkan kejahatan dan kecurangan yang membawa bencana bagi rakyat. Hal ini satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme, dan ini sesuatu yang tanpa disadari oleh penggunanya seperti kasus pengembangan teknologi di atas.
Banyaknya aplikasi yang dikembangkan oleh manusia menggunakan teknologi namun tidak sesuai penggunaanya. Tentu saja ini bukan salah dari pengembang teknologi tapi dari para penggunanya. Para pengembang hanya melakukan sesuatu yang dianggap dibutuhkan manusia setelah melakukan berbagai penelitian sembari mencari keuntungan dari menjual aplikasi yang berhasil dikembangkannya.
Pemanfaatan teknologi untuk kejahatan dapat terjadi karena abainya negara dalam membina keimanan dan kepribadian rakyat. Di sisi lain juga menunjukkan ketidakseriusan negara dalam menghadapi kejahatan ini. Sungguh miris Negara justru kalah dengan penjahat. Selain itu juga menunjukkan lemahnya sistem sanksi yang diberlakukan negara dan juga kegagalan negara dalam mensejahterakan rakyat.
Ini sangat berbeda dengan sistem Islam dimana menjadikan Negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat, termasuk dalam membentuk kepribadian Islam yang kuat. Jika kepribadian manusia sudah menguat dalam akidahnya, maka hal yang dianggap merugikan bagi dirinya di dunia dan akhirat akan sangat di hindari.
Negara menjaga agar penggunaan teknologi tidak salah arah dan membahayakan rakyat. Tentu saja semuanya akan dipantau oleh negara, melalui departemen penerangan yang akan disaring dan dianggap boleh atau tidak untuk dipublikasi dan dipakai oleh umat. Sehingga sedari awal mereka sudah diwanti-wanti untuk tidak membuat hal yang tidak berguna bagi umat, karena timbangannya adalah setiap perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban didunia dan akhirat. Dan konsekuensinya didunia pun sangat berat untuk menjadi penebus dosanya, maka ditanamkan rasa ketakwaan kepada Allah dengan sangat tinggi.
Negara juga membangun sistem perlindungan yang kuat baik untuk keamanan data maupun keselamatan rakyat. Karena kewajiban negara adalah memberikan perlindungan dan menjadi penjamin bagi rakyatnya, karena itu hal yang terkait dengan keselamatan umat akan sangat ketat dan rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan. Wallahu’alam. [LM/UD]