Sekularisme Berhasil Mencabut Fitrah Keibuan
Oleh : Rey Fitriyani, AmdKL
LenSa MediaNews__Warga Desa Membalong dihebohkan dengan penemuan jenazah bayi laki-laki di pondok kebun pada Jumat (19/1/2024) sore. Bayi yang masih lengkap dengan tali ari-ari dan plasenta itu tergeletak di teras pondok kebun dalam kondisi tak bernyawa. Peristiwa mengerikan ini berawal dari proses melahirkan yang dilakukan seorang ibu di kamar mandi rumahnya, yang kemudian ia membuang bayinya di pondok kebun warga.
Pihak kepolisian, terutama Jajaran Satreskrim Polres Belitung dengan bantuan Polsek Membalong, bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menemukan pelaku pembuangan bayi di tersebut. Terungkap identitas pelaku adalah seorang ibu rumah tangga berinisial R (38), yang merupakan warga desa setempat.
“Keterangan dokter kandungan dan cek USG menyatakan pelaku memang habis melahirkan serta adanya darah nifas. Memang pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi saat menggelar konfrensi pers pada Selasa (23/1/2024).
Diketahui ketika proses melahirkan, pelaku melakukan di kamar mandi rumahnya tanpa diketahui siapapun. Pelaku menyiapkan baskom berisikan air sebagai wadah saat bayinya keluar dari kandungan, kemudian ia mencelupkan bayinya dalam ember yang berisikan air tersebut. Akibat dari perbuatannya, bayi itu kemudian meninggal dunia karena tidak bisa bernafas, lalu pelaku membuang jenazah anaknya di pondok kebun warga yang berjarak sekitar tiga meter. Setelah jajaran Satreskrim Polres Belitung mendalami kasus tersebut, motif pelaku melakukannya terkait faktor ekonomi, dimana ibu tiga anak ini merasa terdesak secara finansial.(bangka.tribunnews.com, 23/01/2024/)
Kasus serupa juga dialami oleh warga Cisalak, Cimanggis, Depok, seorang wanita berinisial GR (21) tega membuang bayi yang baru dilahirkannya, dalam kondisi ari-ari masih menempel akibat mengalami depresi, lantaran masalah rumah tangga dengan suaminya. Bayi malang itu dibuang tanpa sepotong kain pun menutupinya.
“Jadi kronologisnya, satu, dia agak depresi, keduanya, masalah ekonomi di keluarga dan sampai udah pisah, tapi belum ada cerai,” kata Ketua RT setempat Zainudin, kepada wartawan di Cisalak, Cimanggis, Depok.(news.detik.com, Selasa, 16/01/2024)
Belajar dari berbagai kasus di atas, menunjukkan bahwa sistem sekulerisme yang diterapkan di Negeri ini, telah berhasil mencerabut fitrah keibuan, yang merupakan anugerah Allah SWT pada perempuan yang menjalani peran sebagai seorang ibu. Sekulerisme yang berarti pemisahan agama dari kehidupan, menjadikan manusia bebas melakukan keinginannya, tanpa memikirkan dampak yang akan menimpanya maupun keluarganya. Bahkan di sistem ini, perempuan dituntut untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi sendiri tanpa dukungan dari pihak keluarga, masyarakat, dan negara.
Negara di sistem sekuler membiarkan perempuan berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidupnya, namun pada saat yang sama memberikan kemudahan pada para pengusaha untuk meraup keuntungan sebesar besarnya melalui kemudahan investasi, tax amnesty, konsesi hutan dan sebagainya. Padahal kondisi memprihatinkan ini tak akan terjadi bila Negara memberikan support system yang penuh kepada para perempuan. Inilah akibat penerapan sistem sekulerisme yang menghilangkan peran perempuan sebagai ibu.
Lain halnya jika negara diatur dengan sistem Islam. Islam memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyatnya, yaitu tercukupi kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Negara di sistem Islam juga memberikan jaminan layanan pendidikan dan kesehatan serta keamanan, sehingga para ibu dapat fokus menjalankan perannya sebagai ibu generasi. Para ibu akan bersyukur atas kehadiran buah hati sebagai anugerah Allah, qurrata a’yun (penyejuk mata), sehingga menjadikan para ibu bersemangat dan rida dalam mengurus anaknya dengan sepenuh hati. Masyarakat di sistem Islam juga akan mendukung dan memberikan bantuan penuh jika ada ibu yang mengalami frustasi, dengan budaya saling menasihati dalam kebaikan.
Oleh karenanya jika semua pihak, baik keluarga, masyarakat, maupun Negara berperan aktif dalam upaya menjaga kesehatan mental ibu, tidak akan ada ibu yang depresi akibat kurangnya kesejahteraan. Maka, dengan penerapan sistem Islam kaffah akan terbentuk keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah, dan para ibu akan dengan senang hati mendidik anaknya agar menjadi generasi shalih. Wallahu a’lam bishshawab