Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Oleh : Nurfillah Rahayu
( Forum Literasi Muslimah Bogor)
Lensa Media News – Kasus kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat di setiap tahunnya. Membuat berbagai para aktivis dunia tak terkecuali Indonesia memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dengan berbagai program dan salah satunya adalah menyelenggarakan kampanye.
Dilansir dari tirto.id / 23 November 2023, Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 (16 Days of Activism against Gender-Based Violence 2023) akan berlangsung mulai 25 November sampai 10 Desember 2023.
Hari penting ini diperingati secara global termasuk di Indonesia. Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati dengan berbagai kegiatan positif yang relevan dengan tema peringatan. Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2023 merupakan sebuah kampanye yang diselenggarakan selama 16 hari. Gerakan HAKTP bertujuan untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap anak-anak perempuan maupun perempuan dewasa.
Kampanye ini rutin digelar setiap tahun mulai 25 November yang merupakan tanggal peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional. Kampanye akan digelar hingga 16 hari sampai 10 Desember yang merupakan tanggal peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Kedua tanggal tersebut sengaja dipilih karena memiliki keterkaitan satu sama lain. Peringatan HAKTP di tanggal 25 November hingga 10 November menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Faktanya sistem yang terjadi saat ini membuat kekerasan terhadap perempuan terus terjadi dan bahkan makin meningkat. Ini menunjukkan peringatan hanya seremonial belaka, karena tanpa langkah nyata.
Kampanye tersebut bukanlah solusi tepat karena faktanya solusi tersebut tidak menyasar kepada akar masalah.
Hal ini dipengaruhi oleh cara pandang kapitalis yang berpendapat perempuan adalah komoditisasi. Padahal dalam Islam perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga.
Seperti dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman :
“dan janganlah kamu adakan sesuatu yang menyakiti mereka (di tempat tinggal itu) dengan tujuan hendak menyusahkan kedudukan mereka (supaya mereka keluar meninggalkan tempat itu)” [TQS Al-Talaaq (65): 6]
Nabi SAW juga bersabda :
“Janganlah kamu memukul hamba-hamba Allah yang perempuan.” (HR Ibnu Majah).
Dari sini jelaslah hanya Islam yang Memiliki aturan-aturan yang dapat mencegah terjadinya kekerasan dan solusi menyelesaikan persoalan perempuan hari ini.
Karena dalam sistem Islam yaitu khilafah, negara akan menghukum berat mereka yang bersalah atas segala bentuk kekerasan atau penghinaan terhadap wanita atau melakukan tindakan yang dapat merusakkan martabat mereka dengan cara apa pun. Ini termasuklah penerapan hukuman mati untuk pembunuhan dan pemerkosaan. Sanksi tersebut akan membuat efek jera sehingga kekerasan terhadap perempuan dapat berkurang, sehingga perempuan merasa aman dan terlindungi.
Wallahu’alam bishowab
[LM/nr]