Proyek PLTU, Tak Cukup Sekadar Protes

Lensa Media News, Surat Pembaca- Menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan tentu tidak dibenarkan. Namun inilah yang selalu ditampakkan oleh sistem kapitalisme, memperoleh keuntungan adalah harga mati meskipun memiliki risiko berbahaya. Seperti halnya proyek PLTU Batubara Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Banten yang kini menuai kecaman karena dinilai mengancam kesehatan dan memperburuk kondisi lingkungan. Akibatnya, masyarakat Banten dan kelompok pemerhati lingkungan hidup melakukan protes terhadap Bank Dunia yang mendukung pembangunan dua PLTU tersebut kepada Compliance Advisor Ombudsman (CAO) pada Rabu, 13/09/2023.

Juru kampanye energi Trend Asia, Novita Indri menyebutkan tidak ada urgensinya membangun PLTU Jawa 9 dan 10, selain akan membawa dunia lebih cepat mengalami bencana iklim. Proyek ini juga bertentangan dengan target Indonesia net zero emission dan gagalnya target Perjanjian Paris pada tahun 2015. Terlebih masyarakat setempat tidak lagi membutuhkan pembangkit listrik karena jaringan listrik Jawa-Bali sudah melebihi pasokan. Belum lagi risiko konflik akibat penggusuran paksa dan sengketa lahan antara rakyat dan penguasa.

Dalam pandangan Islam, listrik adalah sumber daya alam milik umum yang harus dikelola oleh negara sesuai syariat untuk kepentingan rakyat. Negara bisa memberikannya secara gratis atau dengan harga murah sebagai ganti biaya produksinya saja. Pendistribusian listrik sesuai pemetaan wilayah sehingga pasokan listrik sesuai kebutuhan rakyat dan tidak mubasir. Begitu pula setiap kebijakan negara harus selalu memperhatikan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

Pembangunan infrastruktur publik dalam Islam dibiayai oleh negara melalui Baitulmal. Haram hukumnya pengelolaan sumber daya alam diserahkan kepada pihak asing untuk swastanisasi atau privatisasi. Kewajiban negara juga untuk mengedukasi seluruh rakyat dalam hal penggunaan sumber daya alam secara efektif dan efisien serta memberikan sanksi tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam yang merugikan rakyat. Sudah saatnya rakyat menuntut perubahan sistem, yakni diterapkannya Islam secara kafah dalam kehidupan sehingga rakyat akan terlindungi dan kemaslahatan dapat terwujud.

Fatima Nafis

[LM, Hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis