Pencemaran Udara Merupakan Tanggung Jawab Negara

Pencemaran Udara Merupakan Tanggung Jawab Negara

 

Oleh: Emmy Emmalya

(Analis Mutiara Umat Institute)

 

LenSaMediaNews.com – Akhir-akhir ini, tingkat polusi udara di wilayah Kota Bogor terus mengalami kenaikan. Hal itu terpantau pada Kamis (24/8/2023), kondisi kualitas udara sampai pukul 16.56 WIB, menunjukan kualitas udara yang tidak sehat. Berdasarkan data pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) KLHK menunjukkan angka PM 2.5 yang sangat tinggi yakni 114 (Tribun_video.com, 25/08/23).

Masih menurut sumber yang sama, PM 2.5 ini merupakan partikel yang mengambang di udara dengan ukuran paling kecil yakni 2,5 mikrometer yang didominasi oleh debu.

 

Tidak hanya debu, emisi serta pembuangan asap kendaraan bermotor. Angka yang sangat tinggi ini jika dilihat dari ISPU KLHK tidak sehat untuk manusia. Jangka panjangnya jika dihiraukan bisa menimbulkan penyakit pernapasan atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang berkepanjangan.

 

Banyak faktor yang menyebabkan kualitas udara menjadi menurun bahkan menjadi buruk. Ada yang menyatakan bahwa hal ini terjadi kemungkinan disebabkan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor. Namun, benarkah kendaraan bermotor menjadi penyebab satu-satunya pencemaran udara? Bagaimana dengan sektor industri yang saat ini tumbuh pesat di perkotaan, sudah benarkah dari segi amdalnya?

 

Terlepas dari itu, permasalahan pencemaran udara adalah permasalahan yang tidak bisa dianggap kecil. Oleh karena akan berefek pada kesehatan masyarakat yang akhirnya akan membuat masyarakat sakit. Ketika masyarakat sakit maka akan berefek pada produktivitas. Pada akhirnya akan menciptakan kehidupan yang jauh dari kata sejahtera. Dengan demikian maka, kondisi lingkungan yang sehat juga perlu dijaga. Sedangkan yang bertanggungjawab terhadap kondisi ini adalah negara.

 

Lalu apa penyebab pencemaran udara?

Menurut laporan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, peningkatan kualitas udara Jabodetabek, yang disampaikan pada Rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara, Jakarta Senin (14/8/2023), sektor transportasi merupakan pengguna bahan bakar paling besar di Jakarta.

 

Dari data tersebut menunjukkan, sektor transportasi berkontribusi sebesar 44% dari penggunaan bahan bakar di Jakarta, diikuti industri energi 31%, lalu manufaktur industri 10%, sektor perumahan 14%,dan komersial 1%.

 

Adapun dari sisi penghasil emisi karbon monoksida (CO), disebutkan bahwa sektor transportasi menyumbang sebesar 96,36% atau 28.317 ton per tahun, disusul pembangkit listrik 1,76% 5.252 ton per tahun dan industri 1,25% mencapai 3.738 ton per tahun.

 

Namun dari sisi penghasil emisi Sulfur Dioksida (SO2), sektor industri manufaktur menjadi kontributor utama penghasil emisi SO2 yakni sebesar 2.631 ton per tahun atau sebesar 61,9%. (CNBCIndonesia, 25/08/2023).

Berdasarkan data tersebut, faktor penyebab pencemaran udara sangat variatif tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja.

 

Solusi Yang Disodorkan Sistem Saat Ini 

Meskipun ada upaya yang disodorkan untuk solusi pencemaran ini tapi hal itu hanya bersifat parsial dan tidak menyentuh akar masalah. Misalnya, diimbau agar warga tidak membakar sampah sembarangan, mengurangi asap dari kendaraan mobil dan motor dengan melakukan uji emisi, memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Namun, penyebab polusi udara yang lain yaitu sektor industri manufaktur tidak diteliti secara serius. Jangan sampai hanya menuding kendaraan bermotor dan roda empat saja tanpa melihat yang lain sehingga menjadi alasan untuk segera beralih ke kendaraan tenaga listrik. Terlebih untuk beralih ke kendaraan tenaga listrik, masyarakat harus merogoh uang karena tidak ditanggung oleh pemerintah, dan ini tentu menambah beban masyarakat.

 

Sehingga pernyataan pemerintah tersebut alih-alih memberikan solusi tapi malah mempertajam permasalahan. Terkesan tidak mau repot dengan urusan pencemaran udara. Lebih pasti lagi dari pengadaan mobil listrik yang dianggap solusi ini, ada pihak tertentu yang akan mendapatkan keuntungan.

 

Islam Menyolusi Pencemaran Udara

Islam memiliki seperangkat aturan yang rinci dan jelas dalam menyolusi permasalahan pencemaran udara. Dari awal Islam telah memposisikan seorang kepala negara sebagai pelayan umat sehingga arah kebijakannya akan berpihak kepada rakyat. Islam akan membangun infrastruktur yang menjaga umatnya dari berbagai bahaya termasuk kesehatan masyarakat yang dijadikan pilar utama dalam membangun masyarakat.

 

Oleh karena itu, dalam Islam kesehatan masyarakat ditanggung oleh negara sehingga faktor-faktor yang akan memengaruhi kesehatan masyarakat termasuk pencemaran udara akan dilakukan usaha preventif sehingga pencemaran udara akan segara dapat diatasi.

Salah satunya bisa dengan mengganti jenis transportasi yang tidak menyebabkan polusi udara. Bisa saja dengan kendaraan listrik tapi tentu penyediaannya akan ditanggung negara, tidak dibenarkan membebani masyarakat.

 

Semua fasilitas umum akan disediakan oleh negara sehingga masyarakat menjadi produktif dan kesejahteraan menjadi suatu yang tak terbantahkan. Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan terkait kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat, terlebih kesehatan mereka. Oleh karena semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Wallahu’alam bishowwab.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis