Remaja Kota Bogor Jadi Mucikari Prostitusi Online


Oleh: N. Azizah

 

LensaMediaNews__Polisi menangkap Abdul Hakim alias Juber (19), seorang mucikari yang menjajakan wanita melalui aplikasi Michat di Bogor Timur, Kota Bogor. Pelaku ditangkap di sebuah hotel saat bersama wanita yang akan dijualnya. Sebuah fenomena yang tidak dapat dipungkiri di kalangan masyarakat khususnya kaum remaja hari ini.

 

 

Remaja adalah fase di saat akan menginjak usia dewasa, sehingga banyak potensi yang bisa digali dalam diri remaja. Segudang prestasi harusnya bisa diraih mulai dari keterampilan akademik, kreativitas minat dan bakat di bidang tertentu. Tapi sayangnya, adanya berbagai macam pengaruh lingkungan yang buruk dapat menghambat hal tersebut dalam diri setiap remaja. Sehingga pengaruh tersebut berdampak semakin maraknya pergaulan bebas, tawuran, pembunuhan dan masih banyak lagi, yang dilakukan oleh remaja sebagai generasi harapan bangsa.

 

 

Apalagi dengan kemajuan teknologi yakni media gadget yang membantu kemudahan dalam berbagai aktivitas kehidupan masyarakat saat ini. Namun nyatanya, kemudahan teknologi yang ada ketika tidak dibarengi dengan keimanan dan ketakwaan sebagai hamba kepada Sang Pencipta, akhirnya akan menjadi sebuah bencana. Tentu saja permasalahan remaja yang terjadi saat ini bukan hanya dari faktor internal saja tetapi juga faktor eksternal yang dapat memicu terjadi nya pergaulan bebas sampai terjadi prostitusi online tersebut.

 

 

Namun, apa sejatinya akar masalah dari ini semua? sistem kapitaslisme berbasis sekuler yang memberikan kebebasan setiap individu untuk beraktivitas sesuai apa yang di inginkan. Sistem kapitalis saat ini yang hanya mengedepankan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, sehingga segala hal dilakukan untuk mendapatkan keuntungan salah satunya yakni bisnis prostitusi. Agama saat ini hanya dijadikan simbol dalam hidup, namun ketika berinteraksi dengan yang lain mereka menggunakan aturan sendiri. Perkembangan kemajuan teknologi saat ini nyatanya belum diimbangi dengan baik oleh negara dalam mengontrol kebijakan IT. Sehingga dengan mudah masyarakatnya melakukan aktivitas pelanggaran hukum, Hukuman yang ada saat ini, belum mampu memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan.

 

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna, mengatur urusan disetiap manusia dari bangun tidur sampai bangun negara. Islam rahmat bagi seluruh alam, mengatur hubungan dengan laki- laki dan perempuan dan batasan di antara keduanya dijelaskan sangat jelas dalam aturannya. Namun sayangnya Islam terkadang dijadikan ‘momok’ di hadapan remaja saat ini. Kegiatan remaja harusnya di isi dengan lebih banyak kebaikan dan faedah. Negara diharapkan mampu mengembalikan aturan agama sebagai pengatur kehidupan dan adanya upaya pembinaan terhadap para generasi bangsa salah satunya remaja saat untuk kembali dekat dengan agama. Sehingga penerapan aturan tersebut dapat meminimalisir segala hal yang tidak diinginkan dan diharapkan.

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis