Judi Online Mewabah, Bukti Negara Lemah
Lensa Media News-Baru-baru ini muncul video viral seorang anggota dewan yang sedang bermain judi online saat rapat. Tentunya ini menimbulkan kekecewaan banyak pihak, di mana seharusnya anggota DPRD itu bekerja maksimal untuk rakyat karena dibayar dari pajak, tapi justru berperilaku sebaliknya. Bahkan pernyataan pejabat pun menganggap hal ini adalah hal yang tidak bermasalah dalam kehidupan masyarakat. Padahal kasus judi online ini bukan hal yang sepele. Mengapa? Karena judi online ini jelas termasuk dalam pelanggaran hukum agama dan membahayakan kehidupan masyarakat.
Sungguh miris memang melihat negeri muslim terbesar di dunia ini menjadi “surga” bagi aktivitas judi online. Di sisi lain, negara pun terlihat sangat abai atas transaksi haram ini, sehingga judi online pun kian marak di tengah masyarakat.
Lihat saja ladang panen judi online pun sangat fantastis menghasilkan pundi-pundi uang. Tak hanya ratusan tapi bisa miliyaran. Mewabahnya judi online ini memang bukan tanpa sebab. Sistem kapitalis sekulerisme yang ada saat ini, justru membuat negaralah yang memberikan kebebasan atas aktivitas apapun itu termasuk judi online. Bahkan negara pun sangat lemah, karena memberikan fasilitator pada aktivitas yang tak hanya dilarang agama tapi juga nyata membuahkan kerusakan. Dan ini menjadikan sulitnya memberantas perjudian.
Dalam Islam, kegiatan mengundi nasib adalah aktivitas haram. Dan negara juga akan mengharamkan judi, menindak tegas setiap aktivitas perjudian, dan memutus sarananya. Hakim akan menentukan hukuman yang membuat jera para bandar dan pelaku, termasuk semua pihak yang terlibat. Tentunya untuk menumpas perjudian ini hanya bisa dilakukan jika Islam diterapkan secara kaffah dalam institusi khilafah. Dewi Wisata. [LM/IF/ry]