Sistem Zonasi Menggadai Pendidikan Generasi
Oleh : Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Lensa Media News – Masuk sekolah sebentar lagi. Namun, sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) masih terus kalang kabut membenahi sistemnya. Sistem zonasi salah satunya. Sistem yang mengutamakan jarak terdekat sekolah dan tempat tinggal masih belum banyak mengalami perubahan. Justru, sistem ini malah menuai banyak masalah. Begitu banyak orang tua calon siswa yang “mengakali” sistem ini. Dengan harapan, anaknya dapat masuk ke sekolah yang diimpikan.
Banyak Kecurangan PPDB via Zonasi yang Terjadi
Persyaratan-persyaratan yang sulit membuat para orang tua calon siswa baru “berkreasi” agar dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan. Mulai dari numpang Kartu Keluarga (KK) hingga membuat KK palsu. KK yang disyaratkan dalam sistem zonasi adalah KK yang telah berusia satu tahun atau lebih. Untuk mengakali syarat tersebut, jauh-jauh hari para orang tua telah siap memindahkan anaknya untuk pindah ke KK kerabat atau sahabat yang domisilinya dekat dengan sekolah yang dituju. Biaya numpang KK ini berkisar Rp 1 juta hingga 3 juta (harian Radar Bogor, 6-7-2023). Bahkan ada beberapa orang tua yang ditawari pindah KK layanan kilat dengan biaya hingga Rp 10 juta. Para calo menawarkan penerbitan KK yang bisa diatur lebih dari satu tahun. Dan menerbitkan lokasi domisili yang sedekat mungkin dengan sekolah tujuan. Faktanya, ada beberapa sekolah favorit yang menampilkan data lokasi koordinat tempat tinggal yang sama pada lebih dari satu siswa. Padahal asal SMP nya berbeda. Tentu saja, hal ini patut dicurigai.
Mengomentari hal tersebut, Kepala Kantor Cabang Dinas wilayah II, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Asep Sudaraono, menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak berwenang menentukan keaslian dokumen. Sekolah hanya memiliki wewenang memverifikasi secara fisik. Yang berwenang menentukan keaslian dokumen adalah Disdukcapil setempat. Demikian lanjutnya. Asep pun menuturkan bahwa fenomena pindah KK sebetulnya tak menyalahi aturan. Hanya saja, perbuatan tersebut tak memilika etika. Karena hal tersebut dapat menghapus harapan orang yang telah lama tinggal dekat dengan sekolah.
Semua kecurangan ini tentu saja merugikan hak orang lain. Sistem yang seharusnya mempermudah pemenuhan hak warga negara, yaitu memperoleh pendidikan dengan mudah, justru kini malah dipersulit. Dan sistem PPDB via zonasi yang kini ditetapkan justru menciptakan berbagai kecurangan di tengah masyarakat.
Sistem Curang Lahirkan Generasi yang Malang
Evaluasi PPDB zonasi harus segera dilakukan. Demi terpenuhinya hak pendidikan seluruh warga negara. Dan semua kewenangan ini ada pada regulasi yang ditetapkan negara. Penyebaran wilayah sekolah yang tak merata dan terbatasnya jumlah kuota kursi sekolah, menjadi dua masalah penting yang belum juga menemukan titik solusi.
Segala kecurangan yang terjadi karena sistem yang diterapkan hari ini hanya menyandarkan segalanya pada keuntungan materi. Tanpa ada tindak tegas dari pembuat regulasi. Alhasil, kejadian serupa terus terulang. Evaluasi pun hanya sekedarnya saja. Tanpa menilik hasil optimasinya. Sungguh malang, nasib pendidikan anak negeri.
Selayaknya negara membangun pemerataan fasilitas-fasilitas pendidikan yang berkualitas. Merata di setiap wilayah. Tanpa ada diskriminasi atau pembedaan. Negara selayaknya tak hanya menggenjot infrastruktur ekonomi demi keuntungan materi saja. Infrastruktur pendidikan pun harus diperhatikan. Mengingat generasi begitu membutuhkan pendidikan yang berkualitas. Demi kehidupan yang lebih layak.
Sistem penerimaan siswa baru yang ditetapkan pun harus adil dan amanah. Tak sedikit pun memberi ruang kecurangan di dalamnya. Setiap kecurangan segera ditindak dan dikendalikan demi terjaganya hak seluruh generasi. Karena pendidikan adalah kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi.
Sistem Islam, Satu-Satunya Sistem yang Amanah Melayani Pendidikan
Sistem Islam-lah satu-satunya sistem yang menyajikan harapan. Sistem Islam amanah dalam pelayanan pendidikan. Karena sistem shahih ini memahami bahwa generasi adalah harta paling berharga yang berpotensi meraih kehidupan yang gemilang. Kehidupan yang gemilang tentu harus disiapkan dengan pendidikan yang cerdas dan cemerlang. Dan Islam sangat memuliakan orang berilmu.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah : 11)
Sistem pendidikan dalam Islam bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan generasi berlandaskan keimanan dan ketakwaan yang terintegrasi. Negara bersistemkan Islam, yaitu Khilafah, akan menetapkan regulasi yang memudahkan umat dalam mengenyam pendidikan. Semua difasilitasi demi mencapai generasi yang cerdas dan kuat keilmuannya.
Selama 14 abad sistem Islam berjaya, sektor pendidikan menjadi salah satu sektor utama. Hal ini terbukti dengan banyaknya ilmuwan-ilmuwan Islam yang penemuannya terus diaplikasikan hingga saat ini. Diantaranya, Al Khawarizmi (Bapak Matematika), Ibnu Sina (Bapak Kedokteran) dan masih banyak lagi.
Selayaknya, kaum muslimin tak meragukan kepemimpinan Islam dalam wadah sistem Khilafah. Karena hanya dengan penerapan aturan syariat Islam-lah, pendidikan generasi menjadi mudah terfasilitasi. Tak ada ruang kecurangan, apalagi kapitalisasi. Semua dicurahkan demi kemuliaan dan kecerdasan generasi.
Wallahu a’lam bisshowwab.
[LM/nr]