Meningkatnya Kasus Sifilis, Imbas Kerusakan Sistemis

Oleh: Neny Octavia Hidayat, STr.Keb

(Praktisi Kesehatan, Sleman, DIY)

 

Lensa Media News-Meroketnya kasus Sifilis menambah berat beban negara, khususnya para tenaga kesehatan yang bertugas. Bagaimana tidak, belum selesai program kesehatan untuk mengatasi angka kematian ibu dan anak, kini muncul angka Sifilis yang luar biasa. Mengapa bisa terjadi demikian? Tentu saja kita perlu mencermati lebih dalam dimana akar permasalahannya.

 

Penularan Sifilis dipicu oleh aktivitas seksual yang dilakukan oleh penderitanya, seperti penetrasi, seks oral, ataupun seks anal. Meningkatnya penyakit Sifilis juga sejalan dengan makin eksisnya kaum LG8T saat ini. Gaya hidup LG8T jelas menciptakan kerusakan moral dan ancaman kesehatan parah bagi masyarakat dunia. Sementara kebijakan dan solusi yang diambil pemerintah seperti pendekatan, pengobatan, dan penyuluhan kepada komunitas Lelaki Seks Lelaki (LSL) tidak menyentuh akar permasalahan.

 

LSL Melanggar Fitrah Manusia

 

Perilaku menjijikkan LSL juga melanggar norma agama, tidak sesuai fitrah manusia, merusak moral, termasuk menghancurkan banyak keluarga yang normal. Setiap manusia diciptakan oleh Allah SWT satu paket dengan naluri yang menempel pada dirinya. Dengan naluri tersebut seseorang dapat mengoptimalkan aktivitas dalam kehidupannya, baik hablumminAllah (hubungannya dengan Allah), hablum minnanas (hubungan dengan sesama manusia), dan hablum minnanafs (hubungan dengan dirinya sendiri). Semua aktivitas tersebut telah diatur jelas dalam hukum syariat Allah SWT.

 

Salah satu naluri manusia yaitu naluri berkasih sayang atau mencintai antara satu dengan yang lainnya serta mencintai lawan jenisnya. Sebagaimana Firman Allah: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (TQS. Ar Rum: 21)

 

Jelas, Allah SWT telah menciptakan rasa kasih sayang dalam setiap diri manusia. Namun , Allah SWT juga memerintahkan cara penyaluran naluri tersebut dalam satu janji suci berupa pernikahan antara laki-laki dan perempuan.

 

LSL, Imbas Penerapan Sistem Sekularisme

 

Alam demokrasi menghasilkan sistem sekuler yang melahirkan generasi jauh dari pemahaman dan aturan Allah SWT. Akibat tidak diterapkan sistem Islam inilah penyebab munculkan gaya hidup LG8T yang merusak moral dan ancaman kesehatan di tengah masyarakat. Kaum LG8T diberi ruang dan difasilitasi dibalik jargon kebebasan dan hak asasi manusia. Imbasnya, aktivitas seks menyimpang seperti LSL menjadi sesuatu yang lumrah dilakukan untuk pemuas hafsu syahwatnya.

 

Islam, Aturan yang Sempurna

 

Sudah saatnya kembali pada aturan Allah SWT, Yang Maha Sempurna. Syariat Islam memiliki aturan yang sempurna untuk mengatur manusia termasuk dalam sistem pergaulan. Melalui penerapan sistem sosial pergaulan dalam masyarakat, sistem pendidikan, ekonomi, politik, sistem informasi, hingga sistem sanksinya yang tegas hingga menjadi solusi problematik yang ada. Islam memandang perilaku liwath (LSL/homoseksual) termasuk kemaksiatan, pelanggaran atas hak-hak dan hukum Allah SWT yang wajib dikenakan sanksi.

 

Islam adalah satu-satunya agama sekaligus ideologi yang sempurna dan paripurna. Dalam sistem Islam, sanksi yang diberikan terhadap pelaku kemaksiatan dan kejahatan bersifat tegas. Mekanisme sanksi dalam sistem Islam juga mampu mencegah perbuatan zalim apa pun dan terhadap siapa pun. Seperti itulah gambaran sistem Islam yang menjaga kemuliaan manusia jika syariat Allah SWT tegak di muka bumi. Wallahu a’lam bish showab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis