Depo Pertamina Memakan Korban, Negara Abai Mengatur Pemukiman

Oleh: Sri Eni Purnama Dewi

 

Lensa Media News-Hangus dilalap si jago merah hingga puluhan korban jiwa berjatuhan. Kondisi naas ini tentu menjadi pelajaran berharga bagaimana tata letak pemukiman yang seharusnya tidak membahayakan nyawa. Kebakaran hebat di depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3) malam telah meluluh lantakkan pemukiman yang dekat dengan area depo.

 

Peristiwa ini mendapat respons dari pengamat tata kota Universitas Trisakti Jakarta yakni Yayat Supriatna, yang mempertanyakan siapa yang memberikan rekomendasi permukiman penduduk di kawasan depo BBM. Menurut Yayat, depo pertama dibangun pada 1974 Ketika itu, kawasan Jakarta tidak sepadat dan seramai sekarang bahkan depo Plumpang bersih dari pemukiman disekitar (kompas.TV, 04/03/2023).

 

Melihat fakta yang ada, area depo Plumpang merupakan wilayah yang padat penduduknya. Alhasil ketika terjadi ledakan disalah satu pipa dapat menyambar ke pemukiman warga. Karena jarak antara depo dengan rumah penduduk berjarak puluhan meter dan itupun pembatasnya hanya jalanan saja. Banyak warga yang tinggal di sekitar depo Plumpang menjadi korban ledakan, harta benda hangus lebih mirisnya banyak korban jiwa berjatuhan. Wilayah yang seharusnya tidak menjadi tempat hunian warga, dibiarkan terus berkembang dan dilegalisasi dengan pembentukan RT, RW dan pemberian KTP.

 

Musibah ini menunjukkan pada kita bahwa adanya kesalahan tata kelola pemukiman warga. Padahal ini bukan kali pertama depo Pertamina Plumpang mengalami ledakan dan kebakaran. Pada tahun 2009 kebakaran serupa sempat terjadi, namun kala itu api tidak menjalar ke pemukiman warga.

 

Peristiwa ini juga menunjukkan kepada kita akan abainya negara terhadap keselamatan rakyat. Pembiaran bertambahnya pemukiman di dekat depo tentu menjadi bukti bahwa negara abai akan bahaya yang mengancam keselamatan rakyat. Sisi lainnya fakta tersebut menunjukkan abainya negara dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal, sehingga warga tetap bertahan dan tinggal di tempat yang berbahaya. Carut marut ini tentu ada sebabnya, ketika negara tidak meriayah rakyat secara totalitas termasuk menyediakan tempat tinggal yang layak dan aman tentu berakibat tata kelola pemukiman yang buruk.

 

Dalam Islam, keselamatan rakyat adalah hal utama. Penguasa adalah pihak yang diberi tanggung jawab untuk menjaga keselamatan rakyat. Maka penguasa akan tepat dan teliti dalam merencanakan penataan wilayah dan peruntukannya termasuk membangun pemukiman.

 

Sejarah membuktikan Islam mengenal konsep tata kota dalam membangun peradabannya. Konsep tata kota dalam Islam ini memiliki makna yang menyeluruh, yang meliputi sistem pertahanan, jalanan kota, fasilitas umum, hingga sistem sosial politik. Selain itu, dalam mengatur masyarakat, Islam juga meletakkan strategi berdasarkan landasan Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber syariah. Tata kota saat itu menetapkan standar keamanan dan keselamatan yang tinggi.

 

Tidak seperti pandangan sekuler yang hanya melihat dan menekankan fungsi kota sebagai area bekerja, bertempat tinggal, berekreasi, belajar dan lain-lain, perencanaan kota dalam Islam menekankan kota sebagai tempat untuk beribadah dan memperkenalkan nilai-nilai Islam. Perencanaan kota dalam Islam didasarkan pada sumber-sumber mengenai siyasah (pemerintahan). Dalam hal ini pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya berkedudukan sebagai otoritas penting dalam perencanaan sistem tata kota dan pemukiman. Kita bisa membaca sejarah bagaimana bagusnya tata kelola pembangunan dan pemukiman di kota Bagdad, Istanbul, Damaskus dan lain-lain.

 

Negara dalam sistem Islam akan memperhatikan dan menata wilayah untuk pemukiman warga, dengan berbagai kebijakan atas tanah seperti kebijakan atas tanah mati, tanah yang selama 3 tahun tidak dikelola dan lainnya. Pemerintah akan menyediakan lahan yang layak huni dan tidak berbahaya untuk warga negara. Tentu sangat berbeda dengan kondisi saat ini dimana sistem Kapitalisme mengatur kehidupan negara, tata kelola pemukiman banyak yang berbahaya dan semrawut.

 

Sudah seharusnya Islam dijadikan landasan dalam mengatur negara dan mengatur tatakelola pemukiman. Karena terbukti secara nyata hanya Islamlah yang mampu mengatur segala urusan secara paripurna. Wallahu’alam. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis