Hancurnya Fitrah Perempuan Akibat Sekularisme

Oleh: Ummu Balqis

(Ibu Pembelajar)

 

Lensamedianews.com– Masyarakat kembali dikejutkan dengan berita pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang wanita pemilik rental PlayStation (PS). Sebagaimana dilansir dari Kompas.com (04/02/2023), “Seorang wanita berinisial NT (25) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di Kawasan Rawasari, Kota Jambi. Wanita pemilik rental PS ini dilaporkan oleh orangtua dari 11 korban terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan”.

Sungguh miris, dalam sistem sekularisme saat ini, pelaku kejahatan bukan hanya laki-laki, akan tetapi perempuan pun tidak luput menjadi pelaku kejahatan. Bahkan kejahatan yang dilakukan di luar nalar. Pada fitrahnya perempuan adalah sosok yang lemah lembut, penyayang terhadap anak-anak, akan tetapi sekularisme telah menghancurkan fitrah itu. Kaum perempuan bisa kapan saja berubah menjadi monster yang menakutkan, khususnya bagi anak-anak.

Biasanya perempuan adalah pihak yang sering menjadi korban pelecehan seksual oleh laki-laki. Namun faktanya tidak demikian, perempuan pun bisa juga menjadi pelaku pelecehan, bahkan anak-anak yang menjadi korban. Hal ini tidak lain akibat penerapan sistem sekularisme. Sekularisme telah berhasil menjauhkan perempuan dari pemahaman agama. Sehingga perbuatan halal dan haram bukanlah sesuatu yang penting bagi mereka.

Salah satu penyebab maraknya terjadi pelecehan seksual adalah karena mudahnya mengakses konten-konten pornografi, baik melalui media cetak maupun media elektronik. Sarana ini begitu cepat merusak akal sehat manusia. Ketika tidak ada benteng pemahaman agama yang kuat, maka sangat mudah melampiaskan pada sesuatu yang diharamkan.

Anehnya, negara masih saja membiarkan konten-konten pornografi bergentayangan dimana-mana. Hanya dengan himbauan “tontonan untuk usia 18+” dianggap dapat menjamin anak-anak dibawah umur tidak akan mengakses tontonan itu. Padahal faktanya, banyak anak-anak di bawah umur sudah berani melakukan perzinaan akibat tontonan pornografi.

Sebagaimana yang terjadi di Aceh, Banyak siswi SMP mengajukan dispensasi nikah ke Mahkamah Syar’iyah Jantho Aceh Besar, karena telah hamil duluan. Dilansir dari Voi.id (08/02/2023), “Mahkamah Syar’iyah Jantho Aceh Besar menangani sebanyak 54 permohonan dispensasi pernikahan dini dalam kurun waktu 2022 atau sedikit menurun dibandingkan 2021 mencapai 67 kasus”.

Di sisi lain, yang dianggap dewasa sudah memenuhi syarat usia 18+, silahkan menikmati tontonan pornografi. Kebijakan ini sungguh sangat fatal. Pada akhirnya, kalangan dewasa telah menjadi penjahat seksual. Mereka akan mencari mangsa baik sesama mereka yang sudah dewasa maupun anak-anak. Pelecehan yang dilakukan NT terhadap 11 orang anak ini adalah salah satu buktinya.

Pelecehan seksual ini sungguh sangat bejat, dan tidak bisa dengan mudah dimaafkan. Para ibu pasti sangat terluka, khususnya ibu dari para korban. Namun apa mau dikata, hidup dalam negara yang mengadopsi sistem sekularisme senantiasa melahirkan berbagai macam kejahatan.

Meskipun pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, tetap saja akan lahir banyak calon penjahat seksual lain yang akan menggantikan posisinya. Bahkan mereka sudah ada dimana-mana, hanya saja belum terkuak faktanya. Hal ini dikarenakan pintu akses kejahatan tidak ditutup, justru dibuka selebar-lebarnya. Sehingga sampai kapanpun, predator seksual tidak akan pernah hilang.

Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, pelecehan seksual dapat diselesaikan. Penerapan Islam kaffah hanya akan efektif apabila dijalankan oleh negara. Islam memberikan solusi untuk keluar dari masalah ini, salah satunya dengan menutup semua konten-konten pornografi. Allah Swt. telah mengharamkannya, baik untuk anak dibawah umur maupun untuk kalangan dewasa.

Apabila pelecehan seksual masih terjadi setelah semua akses tontonan pornografi ditutup, maka Islam akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pelecehan seksual. Begitupula jika sampai pada perzinaan, hukum Islam telah jelas yaitu dicambuk bagi yang belum menikah dan dirajam bagi yang sudah menikah.

Tidak hanya itu, Islam akan terus memberikan pembinaan kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan untuk senantiasa mengkaji ilmu Islam, mengamalkan segala perintah Allah Swt. dan menjauhi segala larangannya. Peran perempuan sebagai seorang ibu sangat dibutuhkan untuk mendidik generasi. Perempuan tidak boleh dirusak hanya karena tontonan murahan yang menjerumuskan mereka melakukan perbuatan bejat.

Islam akan menjaga fitrah perempuan, yaitu sebagai ummu wa rabbatul bait. Seorang ibu wajib mendalami agama sebagai bekal mendidik anak-anaknya. Bersikap lemah lembut dan penyayang. Islam akan senantiasa menjaga kehormatan seorang ibu dengan mewajibkan menutup aurat demi menjaga kesuciannya. Rasa kasih sayang seorang perempuan akan selalu tumbuh, bahkan bukan untuk anak sendiri, melainkan juga untuk anak-anak umat Islam. Hal ini hanya dapat diwujudkan dengan menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahualam. [LM/UD]

Please follow and like us:

Tentang Penulis