Sawer Qariah Qur’an Bentuk Penghinaan, Wajib Dihentikan

Baru-baru ini jagat media diguncangkan dengan pemberitaan seorang ustazah yang menjadi qariah Qur’an mendapatkan perlakukan kurang menyenangkan yakni disawer oleh dua jemaah laki-laki yang naik ke atas panggung, dengan menyebarkan uang dan menyelipkan di kerudung qariah pada saat membacakan ayat suci Al-Qur’an pada peringatan Maulid Nabi Muhammad saw 20 Oktober 2022 di Masjid Jami Al-Ikhlas, Banten. (01/23)

Tentu saja hal ini sangat disayangkan, sebab sawer terhadap qari merupakan hal yang kelewatan. Seperti yang kita ketahui bahwa Al-Qur’an merupakan kalamullah yang mulia dan dijadikan pedoman untuk umat manusia. Terlebih Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam.

 

Dengan demikian tindakan jemaah yang naik ke atas panggung dan menyawer qari adalah tindakan yang tercela. Ini sama saja dengan pelecehan dan desakralisasi terhadap Qur’an.

Hal serupa akan terus berulang, selama sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme sekuler yang notabene memisahkan agama dari kehidupan yang menjunjung nilai kebebasan berlandaskan HAM (Hak Asasi Manusia).

Untuk itu dibutuhkan sistem yang solutif untuk menyelesaikan problematika ini sehingga para qariah, Al-Qur’an, dan juga Islam dapat terjaga dalam penjagaan yang paripurna. Dan hal ini hanya bisa dilakukan ketika negara mengimplementasikan sistem Islam secara kaffah yang telah terbukti dapat menjadi pelindung dan menjaga kemuliaan Al-Qur’an 1.400 tahun lamanya. Wallahu’alam bi showab

Shafiyyah AL Khansa, Kebumen

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis