Potensi Tambang Emas di Jawa Timur, Butuh Sistem Amanah

Oleh : Firda Umayah 

 

Lensa Media News – Kekayaan alam Indonesia memang luar biasa. Salah satunya potensi tambang emas yang ada di Jawa Timur. Namun lagi-lagi nampaknya rakyat harus siap gigit jari untuk menikmati hasil kekayaan alam tersebut. Sejak ditemukan beberapa titik tambang emas, eksplorasi langsung dilakukan oleh perusahaan tambang pemenang lelang.

Sungguh miris. Di saat rakyat semakin tercekik dengan beban hidup yang tinggi, rakyat tetap sulit menikmati hasil kekayaan alam yang ada di tanah air mereka sendiri. Rakyat butuh pemimpin amanah yang mengutamakan kepentingan mereka. Sayangnya ini tak akan diraih dalam sistem pemerintahan demokrasi yang sarat akan “money politic” dan kepentingan para kapitalis.

Ya, penerapan ideologi kapitalisme telah membuat rakyat menderita lantaran segenap aturan yang lahir dari akal manusia semata. Seperangkat aturan yang membawa kesengsaraan karena sarat akan perselisihan, pertentangan dan perbedaan antara manusia satu dengan lainnya. Bagaimana tidak. Akal manusia yang lemah dan terbatas dengan sombongnya membuat aturan hidup sendiri sesuai dengan hawa nafsu semata.

Alih-alih tak mampu mengelola kekayaan alam secara mandiri, akhirnya negara pun “melelang” kekayaan alam yang ada agar dikelola oleh pihak swasta bahkan asing. Tentu saja ini hanya akan membawa keuntungan bagi para pengelola dan pemilik kebijakan. Kalaupun ada pungutan pajak yang diambil dari pihak pengelola maka itu sangat tidak sebanding dengan apa yang mereka ambil yang merupakan kepemilikan umum milik rakyat.

Sebagaimana Islam memandang, bahwa umat Islam berserikat atas tiga hal. Yaitu padang rumput, air, dan api. Tambang emas dan sejenisnya masuk ke dalam kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara. Bukan milik individu apalagi swasta dan asing. Untuk mengelola barang tambang maka butuh pemimpin amanah dengan kebijakan dan sistem yang amanah pula.

Pemimpin amanah itu ada di dalam sistem pemerintahan Islam. Dalam sistem pemerintahan ini, pemimpin negara harus meletakkan kebijakan berdasarkan syariat Islam. Pemimpin harus mengurus rakyat dan memudahkan pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Karena pemimpin negara adalah pengurus sekaligus penanggungjawab atas semua urusan rakyat. Pemimpin amanah nyatanya telah hadir sejak Rasulullah saw. memimpin umat dalam Daulah Islam di Madinah dan dilanjutkan dengan kepemimpinan Khulafaur rasyidin dan para Khalifah yang mengikuti jejak kepemimpinan Rasulullah saw.

Khalifah dalam negara Khilafah memandang bahwa negara tidak boleh menjalin hubungan kerja sama yang dapat merugikan rakyat dan negara. Kalaupun negara belum mampu mengelola kekayaan alam secara mandiri, maka negara boleh melakukan akad ijarah (akad upah) kepada pihak pengelola. Bukan menyerahkan kekayaan alam kepada pihak individu tertentu, atau swasta dan asing. Negara harus memanfaatkan hasil pengelolaan untuk kepentingan rakyat.

Jika hasil pengelolaan barang tambang tidak bisa langsung dinikmati oleh rakyat, maka negara dapat menjualnya dan menggunakan hasil penjualan untuk memberikan fasilitas umum kepada rakyat. Seperti membangun rumah sakit, sekolah, jalan, jembatan dan yang lainnya. Termasuk untuk membiayai biaya pendidikan dan kebutuhan rumah sakit.

Sehingga rakyat dapat menikmati pendidikan dan layanan kesehatan gratis begitu pula dengan layanan publik lainnya. Kebutuhan rakyat akan pemimpin dan sistem pemerintahan yang amanah saat ini merupakan sebuah keniscayaan yang harus segera ditegakkan. Karena bagi seorang muslim, menerapkan seluruh syariat Islam merupakan sebuah kewajiban sebagaimana seruan Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 208.

Wallahu a’lam bishawab.

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis