Rusia Melarang L8BT, Indonesia?

Lensa Media News-Parlemen Rusia Sahkan UU Anti-L8BT, UU tersebut akan mengatur setiap tindakan atau informasi yang dianggap sebagai upaya untuk mempromosikan homoseksualitas, baik di depan umum, online, atau dalam film, buku, atau iklan, dapat dikenakan denda yang berat (Kompas.com, 25/11/22) Pada tahun 2021 lalu, presiden Turki Erdogan juga mengatakan bahwa tidak ada gerakan L8BT di Turki.

 

Kedua negara besar tersebut secara nyata menolak bahkan memberikan sanksi tegas bagi pelaku L8BT. Disadari bahwa L8BT sangat merusak tatanan negara.

 

Munculnya kaum L8BT justru mendatangkan kemaksiatan, maka akibat kemaksiatan tersebut mengundang bala(teguran) dari Allah SWT.

 

Bagaimana dengan Indonesia yang notabene memiliki jumlah penduduk beragama Islam yang sangat banyak ? Seharusnya Indonesia menjadi contoh salah satu negara yang menolak keras L8BT, tapi sampai saat ini belum terdapat sikap pemerintah menolak L8BT.

 

Sudah seharusnya Indonesia mengacu kepada hukum Islam, yang merupakan agama mayoritas penduduknya, dan bagi seorang muslim keyakinan akan hukum Allah SWT sebagai hukum terbaik seharusnya senantiasa dipegang dengan sepenuh hati. Karena setiap hukum syara membawa maslahat untuk manusia. Rini Heliyani. [LM/EE/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis