Gandeng Asing Atasi Stunting, Indikasi Negara Lepas Tanggung Jawab?
Oleh: Khaziyah Naflah
(Pemerhati Masalah Publik)
Lensa Media News – Tak dipungkiri jika problem stunting masih menggurita di negeri ini. Indonesia tercatat menduduki peringkat 115 dari 151 negara dengan angka stunting tertinggi secara global. Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto. Bahkan Indonesia berada di urutan kedua setelah India dalam angka prevalensi stunting tertinggi pada negara-negara Presidensi G20 (suarajogja.id, 12/05/2022).
Berbagai cara memang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi problem stunting ini, namun walaupun angka stunting dapat ditekan hingga 24,4 persen, tetapi angka tersebut masih berada di atas standar yang ditetapkan oleh WHO yaitu 20 persen. Kini pemerintah beserta jajarannya berusaha mengandeng pihak asing atau swasta untuk menyelesaikan problem stunting.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggandeng sejumlah mitra swasta dan asing untuk memperkuat penanganan penurunan prevalensi stunting. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh BKKBN bersama Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), Yayasan Bakti Barito, dan PT Bank Central Asia Tbk serta Amerika Serikat, melalui United States Agency for International Development (USAID). (antaranews.com, 23/09/2022)
Namun, benarkah jika cara ini akan mampu mengatasi problem stunting?
Aneh tapi nyata, di negeri yang berlimpah akan sumber daya alam, angka stunting masih cukup tinggi. Padahal Indonesia dikenal dengan julukan negeri agraris, yang harusnya dengan semua kekayaan alam tersebut mampu memberikan pemenuhan gizi kepada setiap individu masyarakatnya. Namun lagi-lagi, kesalahan tata kelola sumber daya alam di negeri ini menjadi bukti bahwa hasil SDA tidak dapat dinikmati oleh rakyatnya.
Tak heran, pasalnya negeri ini menerapkan sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi yang membuat kesenjangan di tengah-tengah masyarakat kian nyata. Bahkan sistem yang berasas pada materi ini dengan ide pasar bebasnya telah melegalisasi hukum rimba, dimana siapa yang memiliki modal atau materi, maka mereka akan semakin kaya. Sedangkan siapa yang tidak memiliki modal atau materi, maka mereka akan tersingkirkan dan menderita.
Selain itu, sistem ini pula yang memberikan peluang besar kepada pemilik modal untuk menguasai berbagai harta milik umat tersebut. Sehingga hal ini menimbulkan kemiskinan yang kian menggurita dan menyebabkan kurangnya ketersediaan pangan bergizi bagi rakyat, yang tentu berpengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak.
Oleh karena itu, seakan tak mungkin jika mengandeng asing atau swasta bisa menyelesaikan masalah stunting. Bukankah asing adalah salah satu penyebab terjadinya problem stunting tersebut, yakni dengan dikuasinya SDA oleh mereka yang hasilnya hanya dinikmati oleh mereka, tanpa memandang kesejahteraan rakyat.
Selain itu, dengan menyerahkan penyelesaian problem ini kepada asing atau swasta semakin mengindikasi bahwa penguasa lepas dari tanggung jawabnya dalam me-riayah urusan rakyatnya. Bahkan dengan ikut campurnya asing dalam menyelesaikan problem anak ini, maka bisa jadi membuat asing tersebut memiliki legalitas untuk memasukkan program-programnya yang akan mengekploitasi potensi generasi dan mengarahkan pembangunan SDM sesuai dengan apa yang diharapkan oleh mereka. Sehingga penyelesaian masalah stunting tidak akan bisa jika negeri ini masih menganut sistem kapitalisme. Sebab, sumber masalah dari hulu hingga hilir adalah sistem kapitalisme itu sendiri.
Patut disadari, bahwa hanya Islamlah yang memiliki solusi terhadap berbagai problem yang dihadapi oleh umat manusia, termasuk stunting. Sebab sistem ini berasal dari Sang Maha Pencipta alam semesta beserta dengan seluruh isinya. Islam memandang bahwa anak adalah aset bagi sebuah bangsa, merekalah yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan kelak. Di pundak merekalah masa depan bangsa akan dibebankan.
Islam dengan sistem kepemimpinannya, secara alami akan menjamin kebutuhan per individu rakyatnya dan memberikan kesejahteraan yang nyata. Hingga hal ini akan mampu mencegah stunting pada balita. Pemimpin wajib menjamin kebutuhan rakyatnya, mulai sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hal ini sebagai wujud tanggung jawab penguasa terhadap rakyatnya. Sabda Rasulullah, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, seperti pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan lainnya bersumber dari Baitul Mal. Salah satunya dari hasil sumber daya alam yang jumlahnya melimpah bagai air mengalir, seperti tambang nikel, batu bara, emas, hasil laut, dan lainnya. Dengan diterapkannya Islam dalam kehidupan umat manusia ini, maka rakyat akan sejahtera. Problem stunting akan teratasi, sebagaimana tergambar pada masa kejayaan Islam silam. Wallahu a’lam bishshawab.
[LM/Ah]
Please follow and like us: