Meningkatnya KDRT karena Gagalnya Sistem

Pemkot Yogyakarta mencatat 156 kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) terjadi di wilayahnya sepanjang tahun 2022 ini. Dari rentetan kasus tersebut, 24 di antaranya berlanjut hingga meja hijau.
Harapan setiap pasangan menjadikan rumah tangganya sakinah mawaddah warahmah pupus saat berbagai permasalahan yang dihadapi berujung KDRT. Banyak faktor penyebab terjadinya KDRT, di antaranya perselingkuhan dan ekonomi. Ketidakpahaman tentang ilmu berumah tangga menjadikan KDRT terus bermunculan.
Selain persoalan tersebut, peran negara dalam mengedukasi masyarakat tentang keluarga yang sakinah mawaddah warahmah tidak dirasakan langsung. Tidak ada dukungan sistem kehidupan yang mengarah pada pembentukan keluarga sakinah mawaddah warahmah tersebut.
Hanya sistem Islam yang mampu mewujudkannya dalam kehidupan. Mengedukasi masyarakat tentang keluarga sakinah mawaddah warahmah, termasuk menuntaskan persoalan ekonomi.
Rini Heliyani
[LM/Ah]
Please follow and like us:

Tentang Penulis