Lagi, p3mbVnuh4n Karena Asmara, Islam Bawa Solusi Nyata
Oleh Firda Umayah
Lensamedianews.com– Kembali, kasus p3mbVnuh4n yang dilakukan lantaran hubungan asmara terjadi di kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kasus ini bermula ditemukannya mayat perempuan korban mut1L4s1. Sebagaimana dilansir dari situs suarasulsel.id 12 September 2022, pelaku merupakan kekasih atau pacar korban. Pelaku tega melakukan tindakan keji lantaran cemburu dan korban enggan diajak berhubungan intim.
Sungguh, nasib tragis perempuan inisial M (15) hanya satu diantaranya banyaknya kasus tindakan kriminal yang dilatarbelakangi hubungan asmara. Dimana hubungan ini dilarang oleh agama Islam. Namun, sebagian besar masyarakat nampaknya tak peduli atau bahkan tidak memahami dengan larangan itu. Sebab maraknya pergaulan bebas yang terjadi dikalangan masyarakat khususnya remaja merupakan buah dari diterapkannya sistem sekularisme.
Dalam sistem ini, agama hanya dipandang sebagai ibadah spiritual dan dilarang untuk mengatur kehidupan sehari-hari. Ditambah lagi kebebasan berperilaku yang dijamin oleh negara membuat semua orang bebas melakukan apapun selama tidak ada yang memperkarakan ke ranah hukum.
Selain itu, tidak adanya peran dan kontrol dari keluarga, masyarakat dan negara turut memperparah kondisi pergaulan masyarakat. Minimnya pengetahuan agama karena pendidikan yang berbasis sekular dan beredarnya segala hal yang mengundang syahwat karena tidak ada kendali negara menambah deretan penyebab tindakan kemaksiatan yang dilakukan seseorang.
Walhasil, adanya tindakan kriminal yang dilatarbelakangi karena pergaulan bebas merupakan imbas dari tidak diterapkannya Islam sebagai aturan kehidupan.
Memang, naluri berkasih sayang ada pada setiap insan manusia. Islam mengakui hal itu. Hanya saja, bentuk penyaluran terhadap naluri ini, Islam mengatur dengan jelas. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”, (TQS. Al-Isra: 32). Berdasarkan ayat ini, Islam melarang adanya aktivitas zina dan segala hal yang mendekati zina. Termasuk pacaran.
Islam memandang bahwa hubungan laki-laki dan perempuan memiliki batasan yang jelas seperti tidak boleh berkhalwat (berduaan) dan berikhtiar (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan). Islam juga mewajibkan bagi setiap muslim dan muslimah untuk menutup aurat dan menundukkan pandangan. Bahkan dalam sistem pemerintahan didalam negera Islam, negara wajib mengatur pergaulan masyarakat yang tertuang dalam sistem pergaulan atau sistem sosial.
Dalam lingkungan keluarga dan bermasyarakat, negara juga harus memastikan bahwa aqidah Islam dijadikan sebagai landasan berpikir seorang muslim. Sedangkan hukum-hukum Islam dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
Dilingkungan sekolah, kurikulum pendidikan harus berlandaskan aqidah Islam dan apa yang di ajarkan disesuaikan dengan syariat Islam. Dilingkungan masyarakat juga harus terdapat kontrol antar anggota masyarakat. Agar tidak terjadi penyimpangan aktivitas sosial. Sehingga akan tercipta suasana keimanan ditengah-tengah masyarakat.
Adanya kontrol terhadap segala tontonan yang mengundang syahwat dan kemaksiatan juga harus dipegang oleh negara. Negara Islam juga harus memberikan sanksi yang tegas kepada setiap pelaku kemaksiatan sesuai dengan apa yang syariat Islam perintahkan.
Pelaku zina dapat dicambuk atau dirajam sesuai dengan tindak kemaksiatannya. Allah SWT, “Pezinaperempuandanpezinalaki-lakimakaderalah(cambuklah)seratuskalidera.Danjanganlahbelaskasihankepadakeduanya.JikakamuberimankepadaAllahdanharikiamat,danhendaklahpelaksanaanhukumanmereka,disaksikanolehsekumpulandari orang-orang beriman”, (TQS. An Nur: 2)
Semua merupakan upaya negara untuk memberikan upaya pencegahan terhadap masyarakat agar tidak melakukan kemaksiatan dan upaya untuk memberikan efek jera serta penghapusan dosa bagi pelaku kemaksiatan. Inilah solusi Islam terhadap permasalahan yang berkaitan dengan pergaulan.
Sudah saatnya umat Islam kembali memahami Islam sebagai agama dan pedoman hidup. Karena Islam merupakan sebuah pandangan hidup yang utuh sebagai sebuah ideologi yang sesuai dengan fitrah manusia. Sehingga mampu menyelesaikan segala permasalahan hidup manusia.
Solusi yang diberikan oleh Islam akan mampu memuaskan akal dan menenteramkan hati. Hati yang tenteram karena melaksanakan perintah Allah. Allah SWT berfirman, “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (TQS. Ar Ra’d: 28). Wallahua’lambishowab. [LM/UD]