Harga BBM Naik, Kebijakan Dzalim Tanpa Empati

Oleh : Umi Hafizha

Lensa Media News – Baru-baru ini pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite diputuskan dari Rp 7.650,00 menjadi Rp 10.000,00 per liter, Solar subsidi dari Rp 6.150,00 per liter menjadi Rp,6.800, 00 per liter, Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.000 menjadi Rp 14.500.00 per liter.

Pemerintah beralasan bahwa keputusan mengalihkan subsidi BBM tersebut adalah pilihan terakhir sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan mengalami penyesuaian. Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka ( Kompas. Com, 3 September 2022).

Masyarakat menilai bahwa kebijakan tersebut menyalahi janji kepemimpinan periode kali ini saat kampanye yakni mensejahterakan rakyat dan menstabilkan harga.

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, pemerintah menaikkan harga BBM pertalite dan solar subsidi di waktu yang tidak tepat. Sebab, masyarakat belum siap menghadapi kenaikan harga Pertalite. Dampaknya Indonesia bisa terancam stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja (CNN Indonesia. Com, 3 September 2023).

Tentu ini sebuah kedzaliman yang besar terhadap seluruh rakyat terutama rakyat miskin. Bagaimana tidak di tengah kenaikan harga-harga bahan pokok akhir-akhir ini ternyata pemerintah tetap mengambil untung besar dari bisnis BBM yang sejatinya milik rakyat. Karena sebagian besar digali dari perut bumi Indonesia.

Semua kebijakan dzalim ini akibat dari sistem demokrasi kapitalisme. Sistem ini telah meliberalisasi sektor migas hingga menjadi ladang bisnis yang boleh di kelola oleh siapapun termasuk swasta. Sistem ini juga telah menjadikan tidak lebih dari sekedar makelar yang berkelindan dengan kepentingan pemilik modal dalam mendagangkan hajat hidup publik.

Padahal menurut jargon demokrasi para penguasa itu adalah pilihan rakyat, tetapi nyatanya mereka membuat aturan untuk menguntungkan diri sendiri dan kroninya bukan untuk kemaslahatan rakyat.

Pemerintah mengklaim bahwa subsidi BBM memberatkan APBN negara. Namun saat harga BBM sudah dinaikkan karena subsidi telah di kurangi, biaya pendidikan dan kesehatan masih mahal. Lalu kemanakah dana subsidi dialirkan?
Sistem demokrasi kapitalisme juga telah melahirkan penguasa dzalim tanpa empati sedikit pun kepada rakyatnya dan telah menghilangkan fungsinya sebagai penjaga dan pelayan rakyat.

Sungguh berbeda dengan sistem Islam yang akan melahirkan pemimpin yang bertakwa dan menjadikan kepemimpinan adalah sebagai sebuah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT terhadap kepemimpinannya.

Dalam Pandangan Islam sumber daya alam yang jumlahnya besar, seperti minyak bumi merupakan milik umum. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah Saw , “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”.(HR.Abu Dawud dan Ahmad).

Dalam hadist lain di sebutkan, ” Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal air, padang rumput, dan api dan harganya adalah haram”.
(HR.Ibnu Majah).

Pemerintah dalam hali ini Khalifah harus mengelolanya secara langsung dan dengan alasan apapun tidak boleh menyerahkan pengelolaan pada pihak swasta apalagi asing. Pada hakikatnya BBM termasuk harta milik umum yang tidak bisa di manfaatkan langsung oleh rakyat. Pemanfaatannya membutuhkan proses eksploitasi dan eksplorasi. Dan tentu saja semua ini membutuhkan investasi dan biaya yang besar. Karena itu, negaralah yang harus mengambil alih tanggungjawab tersebut.

Selain itu negara tidak boleh memprivatisasi harta milik umum ini kepada siapapun, baik swasta asing maupun domestik. Negara akan membiayai produksi BBM tersebut dari pemasukan negara yang berasal dari Baitulmal pos kepemilikan umum untuk membangun industri BBM dan membeli alat pengeboran dan penyulingan minyak bumi dan gas. pemisah atau distilator dan pembersih hingga layak digunakan, gaji pegawai, teknisi hingga peneliti.

Adapun dalam hal distribusi terdapat tiga opsi distribusi pengelolaan BBM diantaranya :
Pertama, Negara Islam bisa mendistribusikan langsung kepada rakyat secara gratis. Kedua, Negara Islam bisa menjual BBM ini kepada rakyat dengan harga semurah-murahnya atau mengikuti harga pasar. Ketiga, Negara Islam juga bisa membagikan hasil keuntungan harta milik umum ini kepada rakyatnya dalam bentuk materi tetapi dalam bentuk uang.

Semua kebijakan diatas ditetapkan dan di ambil dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat negara Islam. Inilah kebijakan yang akan diterapkan oleh negara Islam.

Oleh karena itu seluruh rakyat dapat menikmati BBM dengan harga murah bahkan gratis. Jika setelah disalurkan kepada seluruh rakyat masih tersisa produk BBM, maka dapat di ekspor keluar negeri untuk diambil keuntungan darinya. Keuntungan tersebut dapat diberikan kepada rakyat dalam bentuk kesehatan, pendidikan, atau kebutuhan lainnya secara gratis.

Karena itu hanya sistem Islam yang mampu melahirkan pemimpin yang berfungsi sebagai pelindung dan pelayan rakyat. Sistem Islam kaffah yang diterapkan terhadap rakyat akan melahirkan aturan yang menjadikan hidup rakyat menjadi sejahtera dan penuh keberkahan.
Wallahu’alam bishawab.

 

[LM, Ak]

Please follow and like us:

Tentang Penulis