Tarif Ojol Meningkat, Konsumen dan UMKM Merasa Berat

Oleh: Sindi Laras Wari

(Aktivis Muslim)

Lensa Media News- Naiknya tarif ojol sebagaimana keputusan Menteri Perhubungan, apakah mampu menaikkan pendapat serta kesejahteraan para driver ojol? Ataukah dengan kenaikan tarif ojol tersebut dapat menurunkan pendapatan para driver ojol?

Pendapat Rumayya Batubara, pakar ekonomi Universitas Airlangga mengenai kenaikan tarif ojol 30-50% bisa membuat transportasi menggunakan ojol ditinggalkan oleh masyarakat. Kenaikan tarif ojol yang merupakan salah satu transportasi saat ini masih menjadi bahan perbincangan. (suara.com, 28/08/2022).

Dalam keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, tarif ojol akan mengalami kenaikan mulai pada tanggal 29 Agustus 2022. (sindonews.com, 28/08/2022)

Adanya keputusan Menteri tersebut membuka suatu fakta baru, karena yang tadinya kenaikan tarif ojol merupakan suatu hal yang diperbincangkan, menjadi suatu keputusan yang benar diterapkan. Hal tersebut membuat masyarakat meninggalkan transportasi ojol karena merasa keberatan dengan tarifnya yang cukup tinggi. Para pengguna transportasi ojol tersebut berpendapat bahwa mereka akan menggunakan transportasi umum lainnya dibandingkan menggunakan ojol dengan tarif yang cukup tinggi. Tidak hanya meninggalkan transportasi tersebut, bagi para UMKM yang masih menggunakan transportasi itu sebagai salah satu sarananya dalam berdagang dan bahkan UMKM yang hanya mengandalkan penjualannya melalui online, akan memengaruhi serta berdampak pada omset mereka.

Naiknya tarif ojol juga dapat menguntungkan perusahaan beserta para driver ojol, tetapi apakah sama keuntungan yang didapatkan perusahaan dengan para driver-nya? Ternyata tidak demikian, hal tersebut disebabkan oleh berkurangnya pengguna transportasi ojol tersebut, akan berdampak langsung dengan para driver yang akan berkurang juga pengguna jasanya. Dengan berkurangnya pengguna jasa tersebut dapat mengurangi pendapatan para driver ojol secara nyata.

Kenaikan tarif Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang telah diputuskan oleh Menteri Perhubungan akan berdampak baik ke perusahaan, tetapi berdampak tidak baik kepada para driver ojol dan pengguna jasa ojol itu sendiri. Alhasil, adanya keputusan menteri tersebut menyebabkan masyarakat makin terbebani dengan himpitan ekonomi yang membuat rakyat semakin tercekik dalam menghadapinya.

Dengan banyaknya masyarakat yang berprofesi sebagai driver ojol dan banyak juga masyarakat pengguna jasa ojol, serta diuntungkannya perusahaan tersebut, membuat mereka dengan gampang menaikkan tarif ojol. Apakah mereka tidak melihat dari sudut pandang lainnya, seperti dampak yang diakibatkan dari kenaikan tarif ojol tersebut? Hal ini terjadi dengan begitu mulusnya karena mereka menganggap transportasi sebagai ajang bisnis saja, dan mengakibatkan para kapitalis yang menginginkan keuntungan yang lebih besar lagi sesuai keinginan mereka.

Sementara negara hanya sebagai stempel dan regulator bagi para investor, bukan melayani rakyat. Setelahnya diserahkan kepada korporasi yang bertujuan mencari keuntungan saja. Sedangkan di dalam negara Islam sendiri yang telah mampu berjaya selama hampir 13 abad lamanya, pemimpin tersebut menjamin akses setiap orang dalam transportasi publik secara gratis. Tidak hanya itu, demi kepentingan transportasi publik ini, digunakanlah teknologi terkini dan riset yang dilakukan secara terus-menerus. Hal tersebut dilakukan demi terwujudnya transportasi dengan kualitas terbaik yang tidak hanya sekadar ada dan gratis, tetapi aman dan nyaman. Karena Rasulullah saw. bersabda: “Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala, dan hanya dia yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)

Jadi, haram hukumnya bila negara berfungsi hanya sebagai regulator dan fasilitator sebagaimana dalam sistem kapitalisme saat ini. Baik infrastruktur, jalan raya, bandara, dan pelabuhan dengan segala perlengkapannya. Begitu juga dengan sumber daya manusia berupa pengemudi transportasinya yang hanya dijadikan ladang bisnis. Oleh karena itu, hanya dalam negara Islam-lah masyarakat dapat menikmati transportasi secara gratis, aman, dan nyaman.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَاۤ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ اِلَّا رِجَا لًا نُّوْحِيْۤ اِلَيْهِمْ فَسْــئَلُوْۤا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
“Dan Kami tidak mengutus (rasul-rasul) sebelum engkau (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya [21]: 7)

Wallahu a’lam bishshawab.

[ah/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis