PPN Naik, Bukan Solusi
Bak sebuah pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah yang dialami masyarakat Indonesia saat ini. Setelah merasakan meroketnya harga minyak, kini masyarakat dipaksa memakan ‘pil pahit’ selanjutnya yakni kenaikan PPN menjadi 11 persen. Kenaikan pajak ini berlaku mulai 1 April 2022 mendatang.
Sekalipun Menkeu menyatakan kalimat manis bahwa kenaikan PPN bukan untuk menyusahkan rakyat, realitanya pajak itu hanya semakin membebani hidup rakyat yang saat ini sudah berat. Padahal ada cara lain yang bisa dilakukan untuk menambah pendapatan negara.
Indonesia itu diberikan SDA yang sangat melimpah oleh Allah Swt. Mulai dari minyak bumi, gas alam, batu bara, nikel, hutan, laut, bahkan gunung emas. Namun mengapa rakyat tidak bisa merasakan kesejahteraan atas limpahan karunia ini?
Saatnya kita renungi penyebab semua ini. Bisa jadi karena kita sudah jauh dari tuntunan illahi. Kita tidak menggunakan aturan Allah dalam mengelola bumi milik-Nya. Akibatnya kesengsaraan dirasakan seluruh anak negeri.
Maka sudah saatnya kita kembali kepada aturan Sang Pencipta alam semesta. Karena sejatinya aturan-Nya tidak semata mengatur ibadah ritual semata tapi mengatur seluruh aspek kehidupan. Saatnya tata kelola SDA menggunakan Syariat Islam agar negara ini mendapatkan kebarokahan.
Agu Dian Sofiyani, S.S.
(Pemerhati Sosial dan Generasi)
[IF]