Nasib Anak Terkoyak, Akibat Rusaknya Sistem yang Dipijak
Oleh: Yuke Octavianty
(Komunitas Pejuang Pena Dakwah)
Lensa Media News – Maraknya kekerasan pada anak kian hari kian meningkat. Beberapa media mencatat bahwa kekerasan terjadi hampir di setiap wilayah. Salah satunya, Padang, Sumatera Barat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Editiawarman (kompas.com, 1/11/2021). Rata-rata, faktor penyebabnya adalah faktor ekonomi dan rendahnya pendidikan masyarakat. Mirisnya lagi, pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban, seperti kerabat, tetangga ataupun teman-teman korban.
Pun demikian di wilayah lain. Tangerang Selatan, salah satu wilayah yang dilaporkan dengan jumlah kekerasan yang tinggi, mencapai 70 kasus. Dan kekerasan ini didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak (sindonews.com, 23/8/2021). Sangat mengenaskan. Menurut KPAI, ada tiga hal penyebab kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak dan remaja, yaitu kurangnya pengawasan orang tua, rendahnya kesadaran masyarakat, dan hukum yang kurang memberikan efek jera (kpai.go.id, 2021).
Benarkah pemicunya hanya faktor ekonomi dan rendahnya pendidikan masyarakat? Lantas bagaimana negara memandang kasus kekerasan anak yang selalu terjadi tanpa solusi pasti? Mirisnya nasib anak-anak yang kini tengah menimpa, tak lepas dari nihilnya peran negara dalam melindungi rakyatnya. Termasuk dalam melindungi anak-anak, yang berperan sebagai pemegang tonggak gemilangnya peradaban.
Kondisi iman individu yang lemah menciptakan pola pikir yang salah. Tentu hal ini bukan masalah yang mudah diatasi di tengah sistem yang me-nihil-kan nilai agama di panggung umat. Individu yang minim iman dan takwa, menjadikan hawa nafsu sebagai raja. Menjadikan hawa nafsu sebagai tujuan utama. Kerabat dekat seperti ayah, paman, kakek ataupun tetangga seharusnya berperan sebagai penjaga generasi. Bukan malah menjadi “monster” yang merusak masa depan anak.
Sekularisme, salah satu pintu terburuk masuknya segala jenis kejahatan. Karena penghilangan aturan agama dalam pengaturan kehidupan adalah sumber malapetaka. Sistem ini melahirkan buruknya iman individu. Menghilangkan takwa dan akidah umat. Negara lepas tangan terhadap fungsinya sebagai perisai umat. Di bidang ekonomi, negara gagal menyejahterakan rakyatnya. Karena mengutamakan kepentingan asing dan swasta. Tanpa peduli dengan nasib umat. Ditambah rendahnya pelayanan pendidikan dari negara untuk umat. Terciptalah rakyat yang miskin, miskin ilmu dan miskin harta. Akhirnya umat pun menjadi apatis terhadap kondisi yang dihadapi. Di sisi lain, berbagai regulasi yang diciptakan negara untuk melindungi anak pun mandul dalam penerapannya. Akibatnya, umat pun tak memiliki penjaga kehidupan.
Inilah hasil kerja sistem rusak. Sistem liberal kapitalis yang menjadi biang kerok malapetaka bagi umat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya,
” Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)
Islam tak hanya mengatur ibadah kaum muslimin. Namun, juga mengatur seluruh aspek kehidupan. Negara seharusnya berfungsi sebagai perisai umat. Penjamin kesejahteraan dan penjaga kehormatan rakyat.
Islam-lah satu-satunya solusi hakiki. Syariat Islam meniscayakan fungsi negara berjalan sempurna. Menjadi pengayom umat. Karena tujuan utamanya adalah ridho Allah Swt.. Syariat Islam yang diterapkan secara sempurna untuk ciptakan kemuliaan. Syariat Islam dalam wadah Khilafah manhaj An Nubuwwah. Dengan sandaran Al-Qur’an dan Hadis Rasulullah saw.. sebagai regulasi kehidupan.
Wallahu a’lam bisshowwab.
[hw/LM]