Kembali terulang kasus penistaan agama yang menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan berbagai spekulasi dari berbagai pihak. Baru- baru ini dunia digegerkan dengan pernyataan seorang Youtuber asal Jawa Barat yang menimbulkan kontroversi di tengah-tengah umat.

Dilansir dari Hops.ID (22/08/2021), dasar penistaan agama sendiri dilakukan atas tayangan video Youtuber Muhammad Kece yang mencampuradukkan ajaran agama Islam dengan agama lain. MUI, Muhammadiyah, dan NU telah satu suara menyebut bahwa apa yang disampaikan Muhammad Kece menyesatkan dan berpotensi memecah belah umat.

Hal ini membuat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi segera menangkap YouTuber tersebut. Bahkan Ketua PP Muhammadiyah ini menilai perbuatan Kece tidak etis dan memancing kemarahan umat Islam. Sebab ucapan Kece, menurut dia merendahkan dan menghina Allah SWT, Alquran dan Nabi Muhammad saw. (inews.id, 22/08/2021)

Bukan hanya sekali, kasus ini mencuat dan membuat geger dikalangan umat. Tapi sudah berulang kali, oknum-oknum tak bertanggung jawab menyebarkan berita palsu demi sebuah ketenaran bahkan hanya demi sekeping uang. Ini membuktikan bahwa UU larangan penodaan agama tidak bisa mencegah hal ini. Peristiwa ini salah satu bukti bahwa negara gagal menjaga kehormatan agama. UU Pemerintah tidak bisa mencegah berulangnya penistaan. Semakin maraknya kasus penistaan agama karena masyarakat dan sistem mengadopsi sekularisme, pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya dijadikan sebuah title identitas , tersekat-sekat oleh paradigma asing.

Sudah saatnya negara tegas untuk menempatkan aturan yang benar. Sehingga dapat menjaga kerukunan dan menyejahterakan umat. Kemudian menjadikan sistem Islam sebagai aturan tetap, sumber konstitusi dan perundangan.

Vyana Rizqi,

(Aktivis Muslimah) 

[hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis