Tes PCR adalah salah satu rujukan untuk mendiagnosis apakah seseorang tertular virus Covid-19. Pengetesan merupakan bagian dari langkah 3T (tes, telusur, tindak lanjut) yang digalakkan pemerintah untuk memetakan pola sebaran virus Covid-19 serta menghambat laju penularan. Sampai saat ini, tes PCR merupakan pemeriksaan diagnostik yang dianggap paling akurat untuk memastikan apakah seseorang menderita Covid-19 atau tidak.

Namun, harga tes PCR terlampau mahal bagi sebagian besar masyarakat. Sejak awal pandemi harga tes PCR sekitar 900 ribu – 1 jutaan rupiah. Apalagi kadang tes bisa dilakukan berkali-kali. Sehingga banyak masyarakat yang tidak mampu melakukan tes PCR. Setelah terjadi polemik di tengah masyarakat akan mahalnya harga tes PCR, pemerintah melakukan evaluasi harga tes PCR.

Terhitung sejak tanggal 17 Agustus 2021 pemerintah memberlakukan harga tes PCR baru. Presiden Joko Widodo memerintahkan agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu. Jokowi mengatakan, dalam menangani Covid-19, memperbanyak tes atau pemeriksaan adalah salah satu caranya.

Walaupun sudah dilakukan penurunan harga tes PCR sebesar Rp450 ribu-Rp550 ribu, namun masih dirasa mahal bagi sebagian besar masyarakat. Seharusnya pemerintah bisa mem- back up biaya tes PCR bagi seluruh masyarakat. Mengingat begitu pentingnya hasil tes PCR untuk data dan pemetaan penanganan virus Covid-19 secara tepat. Pemerintah harus membuat kebijakan harga tes PCR yang murah bahkan bisa digratiskan. Agar segera mengendalikan dan menangani pandemi.

Alice F,

Jakarta Timur) 

[hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis