Penistaan Agama di Tengah Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama Pancasila, yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Senantiasa diucap bahkan dijadikan hal wajib ketika upacara Senin di sekolah-sekolah.
Berharap hal ini terpatri dan menjadi acuan agar masyarakat Indonesia memiliki perilaku baik dalam beragama.
Namun, tidak bisa dipungkiri hal ini hanya sekadar seremonial saja. Penyimpangan atau bahkan penistaan agama masih saja terjadi. Terbaru, kasus MK (Muhammad Kece) yang viral karena telah menyebarkan pendapatnya yang berbau penistaan agama Islam melalui kanal YouTube.
Diketahui, beredar video ucapan Muhammad Kece yang menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu dia juga menyebut Nabi Muhammad saw dekat dengan jin. “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah,” kata Muhammad Kece dalam tayangan di akun YouTube-nya (iNews id).
Hal ini akhirnya menjadikan Muhammad Kece tersangka kasus dugaan penistaan agama kemudian ditangkap polisi di Bali, Selasa (24/8/2021). Karena adanya laporan secara langsung oleh MUI.
Ini hanya satu dari beberapa kasus penistaan yang telah terjadi, khususnya di Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Maka, sangat disayangkan bila hal ini terus terjadi.
Ternyata UU beragama pun tak diindahkan oleh masyarakat Indonesia. Kebebasan berpendapat bahkan hak asasi manusia masih saja menjadi tameng mereka.
Induk dari setiap solusi adalah peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Apabila peraturan tertulis dan diterapkan dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam, maka sudah pasti hal yang seperti ini tidak terulang lagi.
Mengingat bahwa, Islam sangat menjaga keimanan dan bertoleransi tinggi. Seperti yang tertera dalam Surat Al-Kafirun ” Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” Menjadi acuan bahwa, setiap muslim tidak akan mempersoalkan ritual bahkan kepercayaan orang lain.
Penerapan peraturan yang revolusioner dan membuat jera sangat diperlukan. Demi, kerukunan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Risma Febrianti
[hw/LM]