Salat adalah Tiang Agama

Oleh : Umi Rizkyi
(Pegiat Literasi, Perindu Jannah)

 

Tsaqafah – Salat adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Baik laki-laki maupun perempuan. Dengan syarat, Islam, baligh, sehat jasmani dan rohani, bersih dari hadas dan najis. Semua Muslim wajib melaksanakannya. Wajib ialah jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa. Jadi, salat itu harus dilakukan seorang Muslim, salat fardhu. Lima waktu, zuhur, asar, magrib, isya dan subuh.

Adapun faedah dan manfaat salat diantaranya; Sebagai bukti taat dan patuh terhadap perintah Allah Swt. mendapat rida-Nya. Terpelihara dirinya dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar, mendapatkan pahala di sisi Allah. Dicintai Allah sebagai salah satu ikhtiar/olahraga untuk kesehatan dan lain-lain.

Sesungguhnya, Allah memberikan suatu perintah kepada setiap hamba-Nya semata untuk para hamba-hamba itu sendiri. Jikalau hamba-Nya tidak melakukannya, Allah tak ada rugi sama sekali. Justru hamba-hamba-Nya lah yang celaka dan merugi.

Termasuk perintah salat ini. Sesungguhnya, yang membutuhkan salat adalah kita. Hal itu merupakan penghambaan diri seorang hamba yang senantiasa taat, patuh dan rida untuk melaksanakannya. Tak ada beban, paksaan atau semacamnya. Ia melakukan dengan penuh kesadaran, bahwa dirinya butuh salat dan ikhlas serta bahagia untuk menegakkan tiang agama ini yaitu salat.

Meskipun banyaknya hikmah dan manfaat salat, tak sedikit dari umat Islam yang belum bisa melaksanakan secara utuh (lima waktu), bahkan ada yang sama sekali tidak salat. Dengan berbagai alasan masing-masing. Ada yang karena sibuk, malas, tak menyadari hikmah salat, masih repot/belum bisa meluangkan waktu untuk salat dan sebagainya.

Sungguh sangat miris, menyaksikan generasi muda yang enggan menunaikan salat. Mau seperti apa generasi muda Islam nanti? Inilah, saatnya kita sebagai orang tua hendaknya mendidik anak-anak salat sejak dini. Bahkan, sabda Rasulullah Saw., “Ajarkan anak-anak mu solat di usia 7 tahun, dan jika sudah berusia 10 tahun tidak mau menunaikan solat maka pukullah dengan pukulan yang tidak membekas.”

Hal ini menunjukkan bahwa salat merupakan ibadah yang pokok. Tidak boleh ditinggalkan bagi hamba-Nya yang masih bernyawa/hidup. Bahkan, Allah Swt. memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya. Jika tidak mampu salat dengan berdiri, maka dengan duduk. Ketika duduk tidak bisa, dengan berbaring.
Adapun _nash_ yang memerintahkan kita untuk salat ialah, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ

“Bacalah kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. ” (QS. Al-‘Ankabut[29]:45)

Walaupun demikian, tak ada waktu terlambat untuk kita menyampaikan kepada umat. Bisa kita mulai dari keluarga, orang tua, adik, kakak, saudara, teman, kerabat dan lain sebagainya. Dari sini, maka akan muncullah keluarga, masyarakat bahkan negara yang memiliki penduduk rajin mendirikan salat.

Semua yang terjadi saat ini dikarenakan tidak adanya perisai umat. Sehingga salat merupakan sebuah pilihan, mau salat boleh, tidka salatpun tidak masalah. Hal ini sangatlah berbeda jika perisai umat itu ada, akan mewajibkan seluruh umat Muslim untuk menunaikan kewajibannya. Baik salat, zakat, muamalah syar’i, puasa, politik, ekonomi, pendidikan dan semua aspek kehidupan akan diatur dengan aturan Islam.

Sesungguhnya, apa yang terjadi saat ini, adanya sistem ekonomi yang hancur berantakan, pergaulan bebas, politik yang menghalalkan segala cara, muamalah yang bathil itu dikarenakan tidak diterapkannya aturan Islam. Bagaimana itu bisa terjadi, jika umat jauh dari Islam itu sendiri?

Oleh karena itu, inilah kewajiban kita berdakwah menyampaikan kepada umat. Tidak harus berceramah di depan orang banyak di lapangan, mesjid, alun-alun dan sebagainya. Kita diskusi dengan seseorang saja untuk menyampaikan Islam kepadanya, itu juga merupakan dakwah. Apalagi dakwah merupakan mahkota kewajiban. Tetap semangat berdakwah, di mana pun, kapan pun dan dalam keadaan bagaimana pun. Insyaallah. Allahuakbar! [LM/Mi]

Please follow and like us:

Tentang Penulis