Moderasi via Sertifikasi Dai
Moderasi beragama kian vulgar dipertontonkan negeri. Dilansir di laman (geloranews.com,1/6/2021), Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa para dai dan penceramah akan disertifikasi wawasan kebangsaan untuk penguatan moderasi beragama. Saat ini, moderasi beragama menjadi salah satu tujuan pokok dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Demikian lanjutnya.
Namun keputusan tersebut ditolak oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Pasalnya, sertifikasi ini tidak jelas manfaatnya bagi penceramah dan dai yang disertifikasi. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Amirsyah Tambunan (idtopik.com, 5/6/2021).
Penyetiran materi dakwah para penceramah dan dai tersebut merupakan salah satu usaha penguasa untuk terus menderaskan opini moderasi Islam. Agar Islam yang disampaikan kepada umat hanyalah Islam wathoniyah (kebangsaan), Islam dari sisi ibadah. Padahal Islam adalah suatu tuntutan, Islam tak sekedar agama. Islam merupakan syariah (aturan) kehidupan untuk semua segi. Termasuk sisi politik umat. Saat umat dibutakan dari sisi politik. Tentu umat Islam menjadi umat yang lemah. Tak memiliki kekuatan.
Inilah wajibnya mempelajari secara kaffah syariah Islam. Saat Islam sempurna diterapkan, kejayaan akan diraup. Tentunya dalam wadah yang shahih yang telah disyariatkan Baginda Rasulullah Saw, Khilafah manhaj An Nubuwwah. Wallahu a’lam bisshowwab. [Faz]
Yuke Octavianty, SP.
Pegiat Literasi Dakwah