Potret Pemimpin Negeri: Minim Empati

Oleh: Yuke Octavianty

 

Lensa Media News – Idul Fitri hanya tinggal menghitung hari. Pelarangan mudik pun masih gencar dilakukan oleh pihak pemerintah. Dalam rangka program pelarangan program mudik tahun 2021, Presiden RI, Joko Widodo, menyebutkan dalam pidatonya, untuk tidak mudik dan jika “kangen” dengan kuliner nusantara, dapat dengan mudah dipesan secara online. Jokowi pun menyebutkan beberapa makanan khas daerah, salah satunya, Bipang (Babi Panggang) Ambawang, makanan khas Kalimantan Barat (kompas.com, 8/5/2021). Tak ayal, pernyataan tersebut langsung memantik emosi masyarakat Indonesia, yang notabene mayoritas muslim.

Beberapa sanggahan diutarakan para tokoh negeri. Salah satunya, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. Dilansir di laman kompas.com, 8/5/2021, Lutfi mengungkapkan, presiden tujuannya mulia, untuk mendongkrak produk kuliner lokal dalam negeri. Dan pernyataan tersebut, lanjutnya, ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia, yang beragam suku, ras dan agama. Tak hanya bagi kaum muslim. Lutfi juga mengungkapkan, kita harus bangga dengan produk lokal dalam negeri dan mempromosikannya. Dengan demikian, roda perekonomian nusantara pun bergerak maju. (kompas.com, 8/5/2021)

Kementrian Perdagangan pun meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Mengingat Kemendag sebagai penanggungjawab acara tersebut (cnnnews.com, 8/5/2021). Maksud utama pernyataan Presiden hanya satu, yaitu mendongkrak perekonomian dalam negeri dengan cara memajukan pasar kuliner nusantara, demikian ungkapnya.
ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) dengan tegas mengatakan bahwa Jokowi krisis empati terhadap rakyat Indonesia. Anggota Dewan Pakar ICMI, Anton Tabah, mengatakan bahwa tak habis pikir atas segala tingkah laku pemimpin republik ini (republikmerdeka.com, 8/5/2021).

Serampangan. Sering salah ketik, salah tanda tangan. Dan sekarang, kesalahan luar biasa yang disaksikan jutaan rakyat muslim Indonesia.

Secara hukum, presiden dapat terancam penjara 5 tahun, karena mempromosikan benda yang jelas haram bagi kaum muslim. Apalagi “timing”nya dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri, yang tinggal menghitung hari. Tindakan Jokowi tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan penistaan agama yang dapat didakwa berdasarkan Pasal 156a KUHP (idtopik.com, 9/5/2021).

Sungguh buruk potret pemimpin negeri yang menganut sistem kapitalisme sekuler. Sistem busuk pasti akan menampilkan para pemimpin tak amanah yang tak bisa menjaga rakyatnya.
Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ آبَاءكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاء إَنِ اسْتَحَبُّواْ الْكُفْرَ عَلَى الإِيمَانِ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara- saudaramu menjadi wali (pemimpin/pelindung) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa diantara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS: At-Taubah [9]: 23).

Sungguh Allah mengancam para pemimpin yang mengutamakan kekafiran atas keimanannya. Hanya orang-orang yang zalim yang menjadikan orang yang demikian sebagai pemimpin. Dengan kejadian tersebut, Allah memperlihatkan tabiat pemimpin negeri ini. Mengerikan.

Sistem yang rusak harus segera dicampakkan. Tak perlu menunggu. Karena sistem rusak pasti melahirkan para pemimpin cacat pola pikir, akhlak, serakah, dan segala sifat buruk makhluk.
Sistem Islam-lah satu-satunya sistem shahih yang melahirkan pemimpin amanah, menyayangi rakyatnya dan menjadikan rakyat sebagai prioritas untuk mencapai rida Allah di dunia dan di akhirat kelak.

Wallahu a’lam bisshowwab.

 

[LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis