Tanpa Islam sebagai Aturan, Mungkinkah Korupsi Bisa Diselesaikan?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mendapati setiap bulan hampir 20 hingga 30 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kasus korupsi. Sehingga Kemenpan RB harus memecat para ASN korup tersebut, meski mereka adalah pegawai yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (m.merdeka.com, 18/4/2021).

Terlibatnya ASN dalam perkara korupsi sudah lama terjadi. Tjahjo pun mengakui, di setiap kasus korupsi yang dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasti ada ASN yang terlibat. Artinya, korupsi adalah persoalan sistemik, sehingga butuh solusi yang sistemik.

Perlu diakui, sistem sekuler kapitalisme yang berlaku di negeri ini sukses menihilkan Islam memberi solusi atas tindak korupsi. Islam dipinggirkan, diamalkan hanya sebatas ibadah ritual. Padahal, Islam adalah agama sempurna paripurna yang mampu menyelesaikan korupsi di negeri ini. Dimulai dengan membentuk iklim kehidupan yang penuh ketakwaan, jaminan kesejahteraan bagi setiap individu, baik muslim maupun non muslim.

Islam memberlakukan pembuktian terbalik bagi oknum terduga korupsi. Dia harus membuktikan bahwa kekayaannya diperoleh melalui jalan yang halal. Islam juga memiliki sanksi ta’zir yang jelas dan tegas atas kasus korupsi. Hukumannya bisa berupa penjara, penyitaan harta, bahkan sampai hukuman mati, tergantung besar kecilnya kesalahan koruptor.

Karena itu, mungkinkah menyelesaikan kasus korupsi jika Islam tak boleh unjuk aksi? Rasanya mustahil. Sebab, pangkal masalah korupsi adalah diterapkannya sistem sekuler dan kapitalisme di negeri ini. Sistem sekuler ini telah mematikan nurani dan mendorong manusia untuk berkiblat pada materi. Sistem sekuler juga memberi keleluasaan pada manusia untuk mengubah aturan sesuai kehendak hati. Alhasil, sekularisme kapitalisme justru menjadi surga bagi para koruptor.

Oleh sebab itu, menegakkan aturan Islam secara sempurna adalah pilihan cerdas bagi setiap insan yang menginginkan korupsi lenyap dari muka bumi. Sebab, Allah menurunkan aturan Islam adalah untuk kebaikan dan kemuliaan manusia, serta menghindarkannya dari perbuatan nista. Aturan Allah yang sempurna ini hanya bisa diterapkan dalam bingkai Khilafah Islamiyah. [LM/Faz]

Nurwati

Jakarta Timur

Please follow and like us:

Tentang Penulis