Menyoal Pilkada Serentak 2020

 

Pandemi Covid-19 belum berakhir, Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dan akan dilaksanakan pada 9 Desember ini. Nahasnya 70 orang calon kepala daerah terinfeksi Covid-19, 4 orang di antaranya meninggal dunia, 100 penyelenggara termasuk KPU RI terinfeksi Covid -19 (Bisnis.com, 28/11/2020).

 

Sekarang terbukti, pilkada serentak 2020 menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Bagaimanapun upaya menjalankan protokol kesehatan, ada ribuan titik kumpul masa, baik saat persiapan prakampanye, kampanye, masa pencoblosan, maupun masa perhitungan suara.

 

Pilkada serentak tahun ini dengan jumlah 270 daerah. Pilkada menjadi monentum untuk memanaskan mesin politik menuju pemilu 2024. Sudah menjadi rahasia umum kalau pilkada dan pemilu butuh biaya mahal. Politik uang menjadi suatu yang wajib agar bisa memenangi pertarungan pemilihan.

 

Berbeda dengan sistem negara Islam pengangkatan gubernur atau pejabat tingkat bawahnya dipilih khalifah yang memenuhi syarat-syarat sebagai pemimpin, yaitu harus seorang laki-laki, merdeka, muslim, baligh, berakal, adil, dan mampu. Serta tidak membutuhkan biaya mahal. Karena proses pengangkatannya dilaksanakan secara efektif dan efisien, tanpa harus memenuhi proses yang panjang, melelahkan, dan membutuhkan modal uang yang sangat besar.

 

Sebagaimana Rasulullah SAW saat mengangkat Muadz bin Jabal menjadi wali di wilayah Janad. Ziyad bin Walid di wilayah Hadhramaut dan Abu Musa Al-Asy’ari di wilayah Zabid dan ‘Adn.(Ah/LM)

Daryunah
(Pemalang, Jawa Tengah)

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis