Wahai Ibu, Mau Memberi Warna Apa di Lembaran Putih Anak-Anak Kita?

Oleh: Rery Kurniawati Danu Iswanto (Praktisi Pendidikan)

 

Lensamedia.com– Setiap orangtua bertanggungjawab terhadap pemeliharaan anak-anaknya. Jika diibaratkan anak adalah lembaran kertas putih, orangtuanya lah yang berperan menorehkan warna di lembaran putih anak-anak. Menjadikannya biru, merah, kuning, atau aneka warna sangat ditentukan oleh warna yang diberikan orangtuanya. Selanjutnya, jika anak-anak telah berinteraksi dengan lingkungan, maka lembarannya akan terwarnai juga oleh warna-warni lingkungan sekitar.

 

Sebagai orangtua muslim, menanamkan ketaatan dan ketauhidan kepada Allah SWT adalah warna yang harus kita berikan pada anak-anak. Memberikan pemahaman ketaatan dan tauhid tidak bisa tiba-tiba atau diajarkan nanti saja jika sudah besar (red: baligh). Pun tidak bisa berharap mempunyai anak yang shalih dan shalihah tetapi orangtua tidak memberikan contoh dalam kesehariannya. Ditambah lagi lingkungan sekitarnya juga tidak menerapkan nilai-nilai agama khususnya agama Islam.

 

Sebagai contoh, dalam hal penggunaan kerudung (khimar). Seorang anak perempuan tidak bisa tiba-tiba saja diperintahkan memakai kerudung ketika masuk usia baligh sedangkan sebelumnya tidak dibiasakan dan diberikan pemahaman tentang alasan memakainya. Selain itu, ibunya pun dalam kesehariannya memakai kerudung hanya jika pergi bekerja, kondangan, atau menghadiri acara tertentu saja. Ditambah lagi jika di lingkungan tempat tinggalnya meski sebagian besar adalah warga muslim ternyata masih banyak muslimah yang terlihat tidak menutup aurat.

 

Sebagai muslimah kita harus yakin bahwa menggunakan kerudung dan gamis adalah kewajiban dari Allah SWT untuk setiap muslimah. Kita wajib mengimani setiap firman Allah SWT. Perintah menggunakan khimar ini tertuang dalam QS. An Nur: 31 “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya,dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

 

Sedangkan perintah menggunakan gamis terdapat dalam QS. Al Ahzab: 59 “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Maha benar Allah dengan segala firman-Nya.

 

Patut disyukuri fenomena saat ini menunjukkan semakin marak muslimah-muslimah yang mengenakan kerudung dan gamis. Meski bagi sebagian orang belum sepenuhnya dilakukan atas kesadaran menaati perintah Allah SWT. Tapi lebih sebagai gaya hidup atau trend fashion semata atau bertujuan untuk meningkatkan citra diri yang positif.

 

Trend fashion ini pun tidak ketinggalan pula menyasar anak-anak. Kini banyak sekali dijumpai anak perempuan dari usia bayi sampai dengan usia sekolah mengenakan baju muslimah yang syar’i. Seiring maraknya penggunaan pakaian muslimah tersebut, sejalan juga dengan makin besarnya gelombang hijrah para muslimah. Dengan harapan kelak menjadi anak shalihah maka para ibu pun membiasakan anak-anak perempuannya untuk menggunakan kerudung sejak kecil.

 

Hal lain yang kemudian muncul, rupanya fenomena penggunaan kerudung pada anak-anak ini tak ayal membuat gerah para feminis. Bagi mereka ajaran Islam salah satunya tentang kewajiban menggunakan kerudung dan gamis dianggap sebagai bentuk pemaksaan dan bertentangan dengan kebebasan yang mereka perjuangkan.

 

Sehingga beberapa waktu lalu muncul pemberitaan oleh media dari Jerman Deutch Welle yang mengulas tentang sisi negatif penggunaan hijab sejak kecil. Hal ini pun diulas juga oleh DW Indonesia dengan pernyataan senada (https://jurnalgaya.pikiran-rakyat.com, 26-09-2020).

 

Ditengah minimnya contoh baik dari berbagai media, ditambah lingkungan yang tidak kondusif. Sudah menjadi keharusan bagi orangtua untuk terus mengkaji ilmu agama dan memberikan contoh ketaatan dalam kehidupan sehari-hari. Inilah warna yang akan diberikan pada anak-anak. Pembiasaan menggunakan kerudung harus dimulai sejak kecil sembari ditanamkan pemahaman akidah Islam yang benar. Sehingga penggunaannya tidak sekedar kebiasaan semata tapi juga bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

 

Jadi, mau memberi warna apa di lembaran putih anak-anak kita?
Tentu saja kita wajib mewarnai anak-anak sesuai fitrahnya yaitu akidah Islam secara kaffah.
Rasulullah Saw bersabda: “Tiada seorangpun yang dilahirkan kecuali dilahirkan dengan fitrah (Islam)nya. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. (HR. Bukhori dan Muslim).

Wallahu a’lam bishowab. [RA-LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis