Khilafah Harus Diperjuangkan, Bukan untuk Dipersekusi

Oleh : Euis Hasanah
(Muslimah Kuningan, Jawa Barat)

 

Lensa Media News – Persekusi terhadap ulama dan para aktivis Islam masih berlanjut. Mereka menyamakan khilafah dengan komunis. Dan menganggap mendakwahkan khilafah ajaran Islam merupakan tindakan radikal dan pelakunya seolah-olah perbuatan kriminal (news.idtoday.co, /23/8/2020).

Persekusi yang di alamatkan terhadap para ulama dan da’i yang memperjuangkan khilafah merupakan tindakan brutal. Khilafah suatu keniscayaan yang akan tegak kembali, sekuat apapun penghalang tetap akan berdiri dengan gagah berani.

Khilafah bukan sesuatu untuk yang dilarang didiskusikan, karena khilafah adalah ajaran Islam. Bicara tentang khilafah bukan seperti bicara tentang komunisme. Suatu kedangkalan berpikir menyamaratakan khilafah dengan komunisme.

Konsep khilafah adalah berasal dari Zat yang Maha Agung. Dialah Allah SWT, jelas mustahil untuk membuat aturan yang mendatangkan keburukan. Khilafah merupakan ajaran Islam yang ada dalam Alquran, Al-Hadits dan Ijma sahabat. Justru menjadi suatu kewajiban muslim untuk memperjuangkan.

Allah SWT berfirman: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “ Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi Khalifah…” [ TQS al-Baqarah [2]: 30].

Imam al-Qurthubi , menjelaskan, “Ayat ini merupakan hukum asal tentang wajibnya mengangkat khalifah.” Bahkan, dia kemudian menegaskan, ” Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat khalifah) ini di kalangan umat dan para imam mazhab, kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-‘Asham (yang tuli tentang syariah) dan siapa saja yang berpendapat dengan pendapatnya serta mengikuti pendapat dan mazhabnya.” [ Lihat, Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, Juz I/264]

Kemudian sabda Rasulullah SAW:
Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah.” [ HR Muslim].

Berdasarkan hadits di atas, menurut Syeikh ad-Dumaiji, mengangkat seorang imam (khalifah) hukumnya wajib [Lihat, Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ’ah, hal. 49].

Nabi juga mengisyaratkan, bahwa sepeninggal baginda SAW harus ada yang menjaga agama ini, dan mengurus urusan dunia, dialah khulafa’, jamak dari khalifah [pengganti Nabi, karena tidak ada lagi Nabi]. Nabi bersabda:

Bani Israil dahulu telah diurus urusan mereka oleh para Nabi. Ketika seorang Nabi [Bani Israil] wafat, maka akan digantikan oleh Nabi yang lain. Sesungguhnya, tidak seorang Nabi pun setelahku. Akan ada para Khalifah, sehingga jumlah mereka banyak.” [ HR Muslim]

Karena itu, Ijmak Sahabat yang menetapkan kewajiban menegakkan khilafah tidak boleh diabaikan, atau dicampakkan seakan tidak berharga, karena bukan Alquran atau as-Sunnah. Padahal, Ijmak Sahabat hakikatnya mengungkap dalil yang tak terungkap [ Lihat, as-Syaukani, Irsyadu al-Fuhul, hal. 120 dan 124].

Berkaitan dengan itu Imam al-Haitami menegaskan:
Sungguh para sahabat semoga Allah meridhai mereka telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setel ah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat imam/khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan menunda (sementara) kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw.” [ Lihat, Al-Haitami, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, hlm. 7].

Lebih dari itu, menurut Syeikh ad-Dumaji, kewajiban menegakkan khilafah juga didasarkan pada kaidah syariah:
Selama suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.

Sudah diketahui, bahwa banyak kewajiban syariah yang tidak dapat dilaksanakan oleh orang-perorang, seperti kewajiban melaksanakan hudûd (seperti hukuman rajam atau cambuk atas pezina, hukuman potong tangan atas pencuri), kewajiban jihad untuk menyebarkan Islam, kewajiban memungut dan membagikan zakat, dan sebagainya.

Pelaksanaan semua kewajiban ini membutuhkan kekuasaan (sulthah) Islam. Kekuasaan itu tiada lain adalah khilafah. Alhasil, khilafah tidak akan lama lagi tegak, Rasulullah telah menyampaikan dalam hadits bisyârah (kabar gembira). Rasulullah Saw. bersabda:
Kemudian akan ada lagi Khilafah yang menempuh jejak Kenabian“. ( HR. riwayat Ahmad).

Wallahu a’ lam bish showab.

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis