Boikot Liberalisme, Paham Sesat Kaum Pelangi

Oleh: Anisa Rahmi Tania

 

Lensa Media News – Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan pernyataan dari Unilever yang mendukung gerakan Lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+). Perusahaan besar tersebut mendeklarasikan dukungannya lewat akun Instagram Unilever Global pada Jumat, 19 Juni 2020.

Netizen mengecam sikap dari Unilever tersebut dengan menyerukan aksi boikot produk Unilever. Seruan ini pun datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dilansir dari Republika.co.id Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan bahwa MUI akan mengajak masyarakat beralih ke produk lain dan berhenti menggunakan produk Unilever.

Seruan boikot ini memang wajar diserukan oleh MUI maupun ormas atau lembaga lain di Indonesia. Karena Indonesia merupakan negeri dengan mayoritas penduduknya beragama Islam dan dengan muslim terbanyak di dunia. Pengakuan atas keberadaan kaum pelangi telah nyata berseberangan dengan ajaran Islam. Sehingga naluri keimanan dari umat Muslim di Indonesia serta merta tersulut kala ada sebuah perusahan dengan terang-terangan membela kiprah kaum pelangi ini.

Memboikot produk-produk Unilever pasti akan merugikan perusahaan tersebut. Nilai penjualannya akan turun karena banyak orang akan meninggalkan produk mereka. Hanya saja hal itu tidak akan menghentikan paham sesat kaum pelangi ini berhenti menyebar dan merusak generasi muda.

Terlebih banyak perusahaan lain yang juga mendukung gerakan LagiBete ini. Sebut saja Coca cola, Nike, Yahoo, dan sebagainya. Namun, nyatanya gerakan sesat ini tidak juga berhenti mengeksiskan diri.

Sebab dari itu, jangan hanya berhenti pada aksi boikot produk Unilever. Tapi paham yang menjadi landasan gerakan mereka pun harus diboikot dan dienyahkan dari kehidupan masyarakat.

Dialah paham Liberalisme yang merupakan anak dari paham Sekulerisme. Paham inilah yang menjadi biang kerok dari paham sesat gerakan abnormal tersebut. Begitu juga pangkal masalah dari seluruh problematika umat manusia di dunia. Karena paham ini menyandarkan solusi masalah pada akal manusia. Serta menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Dia mengakui keberadaan Tuhan sebagai pencipta namun tidak sebagai pengatur. Sehingga wajar jika kaum pelangi ini terlebih dahulu tumbuh subur di Barat. Malah telah mendapat legalitas dari beberapa negara Barat.

Bahkan merestui pernikahan sejenis. Sebutlah Amerika Serikat, Inggris, Spanyol, Australia, Belanda, Jerman dan negara lainnya. Itulah negara-negara yang notabene menjadikan Sekulerisme menjadi landasan dan Liberalisme sebagai aturan hidupnya. Mereka berpandangan bahwa manusia mempunyai hak asasi yang tidak bisa diganggu gugat. Termasuk hak dalam menentukan orientasi seksual.

Inilah paham yang sesat, yang hadir dari asas berpikir Liberal dan Sekuler. Sebagai manusia yang hidup dalam keimanan, Rabb tidak hanya diakui sebagai pencipta. Namun juga sebagai pengatur dalam segala segi kehidupan. Baik segi ekonomi, sosial, pergaulan, pendidikan, kesehatan, maupun lainnya.

Itulah Islam yang mempunyai aturan sempurna untuk kebaikan hidup manusia. Bukan hanya kehidupan umatnya. Gerakan LagiBete telah nyata-nyata Allah laknat karena perbuatan mereka adalah aktivitas kriminal dan pelanggaran terhadap fitrah manusia.

Para pelaku gerakan ini telah nyata mendatangkan petaka bagi kehidupan manusia seluruhnya. Baik dia muslim maupun nonmuslim. Oleh karena itu, Allah Swt, telah nyata-nyata melarang perbuatan mereka. Lantas mengapa hanya karena teori HAM mereka harus diakui?.

Oleh karena itu, gerakan ini harus diberantas dengan upaya yang sistematis. Bukan hanya lembaga atau institusi liberal yang harus dihilangkan namun juga paham sesat Liberalisme dan Sekuleriame hingga ke akar-akarnya. Hal tersebut hanyalah bisa dilakukan dengan diterapkannya Islam dalam sebuah institusi. Karena sudah saatnya menghadirkan Islam sebagai pengatur kehidupan. Karena dengan segenap aturannya, maka akan terwujud kebaikan bagi seluruh umat manusia dan seisi alam.

Wallahu’alam bish showab.

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis